Minggu, 21 November 2010

Pendekatan system perusahaan.

Dalam melakukan pendekatan sistem ada langkah-langkah dan tahapan yang bisa dilakukan.
Tahap I: Usaha persiapan

Langkah-langkahnya adalah memandang perusahaan sebagai suatu sistem, mengenal sistem lingkungan (pemegang saham, pelanggan, masyarakat keuangan, masyarakat global, pemerintah, pesaing, pemasok, serikat kerja), mengidentifikasi subsistem-subsistem perusahaan.
Tahap II: Usaha definisi

- Suatu masalah ada atau akan ada (identifikasi masalah).
- Mempelajari masalah untuk mencari solusi (pemahaman masalah).
- Mencari pemicu masalah (problem trigger) yang dapat berasal dari lingkungan atau dari dalam perusahaan.
- Bergerak dari tingkat sistem ke subsistem. Caranya adalah menganalisis sisem menurut subsistem-subsistemnya. Kemudian apakah susbsistem itu terintegrasi menjadi satu unit yang berfungsi lancar? Lalu apakah semua subsistem bekerja untuk mencapai tujuan sistem? Setelah itu analisa top-down untuk mengidentifikasi tingkat sistem dimana penyebab persoalan berada.
- Menganalisis bagian-bagian sistem dalam suatu urutan tertentu.
Elemen-elemen sistem dapat dianalisis secara berurutan, yaitu:
1. Mengevaluasi standar (standar harus sah/valid, standar harus realistis, standar harus dimengerti oleh mereka yang akan mencapainya, dan standar harus terukur).
2. Membandingkan sistem output dengan standar.
3. Mengevaluasi manajemen.
4. Mengevaluasi pengolah informasi.
5. Mengevaluasi input dan sumber daya input.
6. Mengevaluasi proses transformasi.
7. Mengevaluasi sumber daya output.
Tahap III: Usaha solusi

- Mengidentifikasi berbagai alternatif solusi. Dengan cara mencari jalan yang berbeda untuk memecahkan masalah yang sama. Seperti Brainstorming (tukar pikiran), dan Joint Application Design (rancangan aplikasi bersama).
- Mengevaluasi berbagai alternatif solusi. Contohnya dengan menggunakan kriteria evaluasi yang sama, untuk mengukur seberapa baik suatu alternatif dapat memecahkan masalah.
- Memilih solusi terbaik. Dengan cara menganalisis suatu evaluasi sistematis atas pilihan-pilihan dan mempertimbangkan konsekuensi pilihan tersebut pada tujuan organisasi. Kemudian memberi penilaian atas proses mental manajer. Setelah itu melakukan tawar-menawar atau negosiasi antara beberapa manajer.
- Menerapkan solusi. Masalah tidak terpecahkan hanya dengan memilih solusi terbaik tapi perlu diterapkan.
- Menindaklanjuti untuk memastikan bahwa solusi itu efektif.
Manajer harus tetap mengatasi situasi untuk memastikan bahwa solusi mencapai kinerja yang direncanakan.
Ada beberapa faktor pribadi yang mempengaruhi pemecahan masalah.
1. Gaya merasakan masalah
Bagaimana menghadapi masalah ada 3 kategori:
- Penghindar masalah. Yang menghalangi kemungkinan masalah-mengabaikan informasi.
- Pemecah masalah. Tidak mencari masalah tidak juga menghindari masalah. Bila ada masalah akan dipecahkan.
- Pencari masalah. Menikmati pemecahan masalah dan mencarinya.
2. Gaya mengumpulkan informasi
- Gaya teratur. Mengikuti dan menyaring yang tidak berhubungan dengan bidangnya.
- Gaya menerima. Ingin melihat semua masalah dan menilai informasi tersebut.
3. Gaya menggunakan informasi
- Gaya sistematis. Mengikuti metode/cara yang telah ditetapkan.
- Gaya intuitif. Menyesuaikan pendekatan dengan situasi.
Walau tidak semua manajer mengikuti pendekatan sistem dalam pemecahan masalah, pendekatan sistem merupakan metodologi sistem dasar. Jadi manajer harus bisa menempatkan pendekatan sistem secara perspektif.

Siklus hidup sistem intelijen bisnis

Membangun sistem bisnis intelijen merupakan proyek yang kompleks yang menuntut pendekatan yang komprehensif sebagai panduan. Diagram berikut ini menjelaskan model multidimensi berdasarkan siklus bisnis pengembangan sistem kecerdasan hidup.



Sistem keseluruhan adalah berdasarkan pada perencanaan hidup proyek siklus sebagai titik awal, tahap ini perlu lakukan adalah untuk: menilai apakah organisasi itu sendiri, pelaksanaan intelijen bisnis dengan kondisi, menentukan ukuran dan ruang lingkup sistem, perencanaan sumber daya dan mulai tanggal masuk.

Langkah kedua adalah untuk mendefinisikan kebutuhan bisnis. Keberhasilan dari proyek intelijen bisnis tidak ditentukan oleh teknologi, tapi pada apakah akan fokus pada bisnis yang sebenarnya proses apakah itu akan dapat mendukung keputusan bisnis. Sistem desainer harus menyadari kebutuhan perusahaan dan untuk menerjemahkan ini ke dalam persyaratan sistem.

Menyelesaikan definisi kebutuhan bisnis, hal berikutnya yang harus dilakukan adalah desain teknis, desain data dan analisis desain aplikasi, tiga sampai batas tertentu secara paralel.

desain teknis akan membentuk suatu kerangka kerja teknis, yang akan mengintegrasikan berbagai teknologi. Biasanya akan daftar serangkaian produk intelijen bisnis, dengan beberapa standar, penilaian produk ini untuk membuat pilihan akhir.

Data desain mencakup model multi-dimensi, desain fisik, dan beban data. Pertama dikonversi menjadi model multi-dimensi kebutuhan bisnis, maka desain model fisik di bawah model multi-dimensi. model fisik selama desain biasanya dianggap bersama-sama, pengindeksan, dan strategi partisi untuk memenuhi persyaratan efisiensi. Akhirnya, data ekstraksi, transformasi, load (ETL), untuk mendirikan gudang data aktual.

Analisis desain dan pengembangan aplikasi data pengguna sesuai dengan kebutuhan bisnis, desain serangkaian modul fungsional, untuk menyediakan permintaan dan pelaporan, analisis OLOP, ad hoc dan peralatan analisis data mining yang memungkinkan pengguna untuk dengan mudah mengakses data yang diperlukan dan pengobatan sesuai.

Bila di atas tiga selesai, Anda dapat memasuki fase rilis, sistem yang disajikan pengguna. Pada saat yang sama memberikan dukungan yang diperlukan dan pelatihan.

Tahap pemeliharaan sistem, termasuk penyesuaian kecil, atas koreksi kesalahan tepat waktu, pelatihan pengguna, dan sistem pendukung lainnya menjalankan berbagai tugas, dan mempersiapkan diri untuk upgrade sistem masa depan.

Perencanaan dan Manajemen Proyek

Perencanaan proyek dan manajemen termasuk penilaian kelayakan, lingkup proyek penunjukan, evaluasi manfaat, staf, rencana proyek, dll.

Penilaian kelayakan: sebagai dengan sistem informasi lainnya, sistem intelijen bisnis diperlukan sebelum pembangunan penilaian kelayakan. Terutama dari lima aspek:

(1) Apakah proyek ini memiliki sponsor yang kuat

Para sponsor harus dibawa oleh intelijen bisnis akan memiliki pemahaman yang jelas tentang dampak potensial dari, dan kepercayaan diri dalam proyek ini. Dia harus memiliki cukup pengaruh perusahaan dan persuasif, mampu memberikan lingkungan yang baik untuk membangun sistem.

(2) apakah perusahaan yang memiliki drive yang kuat dan mendesak

drive ini dapat dari luar perusahaan (seperti faktor kompetitif), dapat dari dalam (seperti merger dan akuisisi muncul untuk mengatasi analisis kinerja antar-perusahaan). proyek BI tidak boleh hanya icing pada kue, tetapi harus membantu tepat waktu. Harus menggunakannya untuk memecahkan masalah-masalah sulit yang dihadapi oleh perusahaan.

(3) teknologi, data, sumber daya dan viabilitas

Dari jumlah tersebut, data yang paling penting elemen. Kami dari realitas sistem bisnis untuk mengumpulkan data, menentukan keberhasilan atau kegagalan sistem intelijen bisnis.

(4) TI departemen dan hubungan bisnis yang harmonis

staf teknis memahami dan menghormati bahwa staf usaha; perusahaan personil bisnis untuk memahami dan menghormati staf teknis bekerja? Jika Anda tidak dapat saling menghormati, memahami dan koordinasi dalam proyek akan menemukan kendala yang signifikan.

(5) arus pengambilan keputusan Usaha

Para pemimpin bisnis digunakan untuk membuat keputusan berdasarkan fakta dan data, atau mengandalkan intuisi dan pengalaman untuk membuat keputusan? Sejumlah perusahaan digunakan untuk lebih menerima konsep kecerdasan bisnis. Tentu saja, jika bisnis tidak memiliki ini, maka, adalah menggunakan proyek ini untuk mengubah cara orang berpikir dan pengambilan keputusan yang baik peluang.

Mulai dari di atas lima aspek analisis kelayakan, situasi bisnis yang jelas di mana untuk mengevaluasi persyaratan untuk membangun sistem intelijen bisnis dewasa. 5 dalam hal ini, inisiator dari kunci yang paling kuat, yang menentukan apakah proyek dapat dilaksanakan.

Ditunjuk lingkup proyek

Tentukan proyek layak, ruang lingkup proyek berikutnya harus digambarkan. Ini membutuhkan kegunaan dan pengelolaan trade-off kedua, untuk fokus pada kebutuhan mendesak untuk mengatasi masalah itu. Jadilah yang pertama pelaksanaan proyek Business Intelligence di daerah yang berbeda dan sistem bisnis yang berbeda, pengguna yang berbeda dan persyaratan yang terkandung dalam analisis yang berbeda, mudah untuk membuat proyek di luar kendali.

Manfaat Penilaian

Perkiraan untuk proyek perusahaan bisnis intelijen dapat membawa manfaat dan biaya meningkat. Manfaat meliputi manfaat keuangan, pendapatan atau keuntungan untuk meningkatkan pendapatan seperti dominan, dan manfaat tersembunyi lainnya: biaya biaya perangkat keras biaya perangkat lunak / sistem akuisisi, pemeliharaan. Bisnis sistem intelijen biaya operasi tidak akan secara signifikan mengurangi jatuh tempo sistem, tetapi akan mempertahankan tingkat tertentu.

Susunan kepegawaian

Kelancaran proyek intelijen bisnis, memerlukan usaha serta tim staf teknis TI. Biasanya akan mencakup:

(1) Promotor: Dia adalah bisnis pengguna akhir sistem intelijen, tetapi juga para pendukung terkuat proyek.

(2) pemimpin bisnis: perwakilan dari operasi bisnis dan manajer proyek untuk berkomunikasi pada permasalahan tertentu.

(3) pengguna bisnis: akhir-pengguna sistem.

(4) bisnis sistem analis: menemukan kebutuhan bisnis mereka dan menerjemahkan ke dalam persyaratan tersebut ke dalam kerangka teknis, kebutuhan data dan aplikasi analitik.

(5) bisnis ahli materi pelajaran: arti data sistem bisnis akrab, gunakan, mudah untuk mengetahui di mana data yang tidak konsisten. Pengetahuan dalam membangun model data dan analisis dari proses aplikasi mungkin sangat penting.

DASAR-DASAR PEMROSESAN KOMPUTER .

1. PENGERTIAN KOMPUTER

Komputer adalah serangkaian ataupun sekelompok mesin elektronik yang terdiri
dari ribuan bahkan jutaan komponen yang dapat saling bekerja sama, serta membentuk sebuah sistem kerja yang rapi dan teliti. Sistem ini kemudian dapat digunakan untuk melaksanakan serangkaian pekerjaan secara otomatis, berdasar urutan instruksi ataupun program yang diberikan kepadanya.
Definisi yang ada memberi makna bahwa komputer memiliki lebih dari satu bagian yang saling bekerja sama, dan bagian-bagain itu baru bisa bekerja kalau ada aliran listrik yang mengalir didalamnya. Istilah mengenai sekelompok mesin, ataupun istilah mengenai jutaan komponen kemudian dikenal sebagai hardware komputer atau perangkat keras komputer.
Hardware komputer juga dapat diartikan sebagai peralatan pisik dari komputer itu
sendiri. Peralatan yang secara pisik dapat dilihat, dipegang, ataupun dipindahkan.
Dalam hal ini, komputer tidak mungkin bisa bekerja tanpa adanya program yang telah dimasukkan kedalamnya. Program ini bisa berupa suatu prosedur peng-operasian dari komputer itu sendiri ataupun pelbagai prosedur dalam hal pemrosesan data yang telah ditetapkan sebelumnya. Dan program-program inilah yang kemudian disebut sebagai software komputer atau perangkat lunak komputer.
Dalam arti yang paling luas, software komputer bisa diartikan sebagai suatu prosedur pengoperasian. Suatu acara yang ditayangkan oleh TVRI, dapat dianggap sebagai software dari suatu peralatan televisi. Demikian pula halnya dengan musik yang telah direkam diatas kaset, data diatas kertas, serta cerita ataupun uraian yang ada didalam sebuah buku.
Secara prinsip, komputer hanyalah merupakan sebuah alat; Alat yang bisa digunakan untuk membantu manusia dalam menyelesaikan pekerjaannya. Untuk bisa bekerja, alat tersebut memerlukan adanya program dan manusia. Pengertian manusia kemudian dikenal dengan istilah brainware(perangkat manusia).
Konsep hardware - software - brainware adalah merupakan konsep tri-tunggal yang tidak bisa dipisahkan satu dengan lainnya. Untuk tahap pertama, manusia harus memasukkan program terlebih dahulu kedalam komputer. Setelah Setelah program tersimpan didalam komputer, maka komputer baru bisa bekerja untuk membantu manusia dalam menyelesaikan persoalan ataupun pekerjaannya.
Pengertian Komputer Berdasar Golongan

a. General Purpose Computer
Komputer yang umum digunakan pada setiap hari, juga bisa disebut sebagai general- purpose computer, dimana bisa digunakan untuk menyelesaikan pelbagai variasi pekerjaaan. Komputer jenis ini dapat menggunakan pelbagai software, bermacam- macam langkah yang saling menyempurnakan, termasuk didalamnya penulisan dan perbaikan (word-processing), manipulasi fakta-fata didalam database, menyelesaikan pelbagai perhitungan ilmiah, ataupun mengontrol sistem keamanan organisasi, pembagian daya listrik serta temperatur.
Walaupun general purpose computer dapat diprogram untuk digunakan dalam beberapa fungsi, tetap mempunyai batasan-batasan dalam hal kemampuan, ukuran ataupun persyaratan. Sebagai contoh, general purpose computer tidak bisa digunakan untuk memproses perhitungan seluruh data statistik yang dibutuhkan untuk peramalan cuaca ataupun pengetesan pesawat terbang.
b. Special Purpose Computer
Special-purpose computer digunakan untuk menyelesaikan pekerjaan ataupun aplikasi khusus. Special purpose pada awalnya merupakan general-purpose, yang digunakan secara khusus dan disesuaiakan dengan konfigurasi ataupun peralatan didalamnya yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa.
Sebagai contoh konfigurasi dari special purpose computer yang digunakan pada sistem komputer berskala besar adalah front-end processor; yang digunakan untuk mengontrol fungsi input dan output dari komputer utama. Contoh lain dari special purpose computer adalah adalah back-end processor, yang mengambil data dari storage serta meletakkan dan mengaturnya kembali kedalam storage.
Dedicated processor juga merupakan special purpose computer yang bagian dalamnya telah dirubah sedemikian rupa agar memiliki fungsi khusus. Dedicated processor dirancang sedemikian rupa agar bisa digunakan untuk menyelesaikan langkah dan proses khusus, dimana hal ini bisa ditemui pada: pelbagai robot yang digunakan pada pabrik, mesin-mesin kesehatan dipelbagai rumah sakit serta aneka video game.

Siklus hidup sistem

1 General Systems Life Cycle (GSLC)

Merupakan fase-fase utama (general) yang terjadi pada semua sistem, baik
sistem biologis, fisikal, sosial ataupun sistem lainnya. Adapun fase-fase
tersebut terbagi dalam empat fase,
yaitu :
a. Development (introduction)
b. Growth
c. Maturity
d. Deterioration (decline)


2 Information Systems Life Cycle (ISLC)

Merupakan fase-fase utama (general) yang terjadi pada sistem informasi.
Adapun fase-fase tersebut terbagi dalam empat fase, yaitu :
a. Systems Development (Design)
b. Systems Implementation
c. Systems Operation (Maintenance)
d. Systems Obsolescence
Apabila digambarkan, ISLC akan terlihat seperti berikut :

3 Systems Development Life Cycle (SDLC)

SDLC berfungsi untuk menggambarkan tahapan-tahapan utama dan langkah-langkah
dari setiap tahapan yang secara garis besar terbagi dalam tiga kegiatan
utama, yaitu :
a. Analysis
b. Design
c. Implementation
Setiap kegiatan dalam SDLC dapat dijelaskan melalui tujuan (purpose) dan
hasil kegiatannya (deliverable).

ANALYSIS
Dalam tahap analisis ini, digunakan oleh analis sistem untuk :
a. Membuat keputusan apabila sistem saat ini mempunyai masalah atau sudah
tidak berfungsi secara baik dan hasil analisisnya digunakan sebagai dasar
untuk memperbaiki sistem
b. Mengetahui ruang lingkup pekerjaannya yang akan ditanganinya.
c. Memahami sistem yang sedang berjalan saat ini
d. Mengidentifikasi masalah dan mencari solusinya

Kegiatan yang dilakukan dalam tahap analisis ini adalah :

1. Problem detection
a. Tujuan : Mendeteksi sistem, apabila sistem saat ini semakin
berkurang manfaatnya (memburuk).
b. Hasil : Laporan pendahuluan tentang permasalahan yang terjadi
dalam sistem.

2. Initial investigation
a. Tujuan : Memerikan sistem saat ini dengan penekanan pada daerah-
daerah yang menimbulkan permasalahan.
b. Hasil : Penjelasan sistem saat ini.

3. Requirement analysis (determination of ideal systems)
a. Tujuan : Mendapatkan konsensus dari komunitas pemakai dari sistem
informasi yang ideal. Sebuah penggantian sistem akan
menimbulkan jarak antara sistem saat ini dengan sistem
yang ideal (yang mengacu ke komputerisasi).
b. Hasil : Penjelasan kebutuhan analisis terhadap sistem.

4. Generation of system alternatives
a. Tujuan : Menggali (explore) perbedaan dari alternatif sistem dalam
mengurangi jarak (gap) antara sistem saat ini dengan
sistem idealnya.
b. Hasil : Dokumen-dokumen tentang alternatif sistem yang akan
digunakan untuk memperbaiki sistem.

5. Selection of proper system
a. Tujuan : Membandingkan alternatif-alernatif sistem dengan
menggunakan metodologi terstruktur, memilih alternatif
sistem yang paling baik, dan menjualnya (sell) kepada
management.
b. Hasil : Hasil-hasil dari studi sistem.

DESIGN
Dalam tahap perancangan (desgin) memiliki tujuan, yaitu untuk :
a. Mendesain sistem baru yang dapat menyelesaikan masalah-masalah yang
dihadapi perusahaan yang diperoleh dari pemilihan alternatif sistem yang
terbaik.

Kegiatan yang dilakukan dalam tahap perancangan ini adalah :

6. Output design
a. Tujuan : Memerikan bentuk-bentuk laporan sistem dan dokumennya.
b. Hasil : Bentuk (forms) dari dokumentasi keluaran (output).

7. Input design
a. Tujuan : Memerikan bentuk-bentuk masukan didokumen dan dilayar ke
sistem informasi.
b. Hasil : Bentuk (forms) dari dokumentasi masukan (input).

8. File design
a. Tujuan : Memerikan bentuk-bentuk file-file yang dibutuhkan dalam
sistem informasi.
b. Hasil : Bentuk (forms) dari dokumentasi file.

IMPLEMENTATION
Dalam tahap implementasi memiliki beberapa tujuan, yaitu untuk :
a. Melakukan kegiatan spesifikasi rancangan logikal ke dalam kegiatan yang
sebenarnya dari sistem informasi yang akan dibangunnya atau dikembangkannya.
b. Mengimplementasikan sistem yang baru.
c. Menjamin bahwa sistem yang baru dapat berjalan secara optimal.

Kegiatan yang dilakukan dalam tahap implementasi ini adalah :

9. Programming & testing
a. Tujuan : Mengkonversikan perancangan logikal ke dalam kegiatan
operasi coding dengan menggunakan bahasa pemograman
tertentu, dan mengetest semua program serta memastikan
semua fungsi / modul program dapat berjalan secara benar.
b. Hasil : Coding program dan spesifikasi program.

10.Training
a. Tujuan : Memimpin (conduct) pelatihan dalam menggunakan sistem,
persiapan lokasi latihan dan tugas-tugas lain yang
berhubungan denganp pelatihan (buku-buku panduan sistem).
b. Hasil : Rencana pelatihan sistem, modul-modul katihan dan
sebagainya.

11. System changeover
a. Tujuan : Merubah pemakaian sistem lama ke sistem bari dari sistem
informasi yang berhasil dibangun.Perubahan sistem merupakan tanggungjawab team designer ke pemakai siste (user organization).
b. Hasil : Rencana (jadwal dan metode) perubahan sistem (contract).

Model system umum perusahaan

Arus sumber daya fisik yang mengalir :
Pengendalian Manajemen; pihak manajemen menerima informasi yang menggambarkan output sistem.
DIMENSI – DIMENSI INFORMASI
Saat para manajer menentukan output yang harus disediakan para pengolah informasi, mereka mempertimbangkan 4 dimensi dasar informasi :
Relevansi.
Akurasi.
Ketepatan waktu.
Kelengkapan.
Manajer adalah orang yang terbaik untuk menentukan dimensi-dimensi informasi yang ia perlukan. Jika perlu analis sistem dapat membantu manajer mendekati tugas ini secara logis.
Manajer menggunakan standar untuk mengendalikan sistem fisik dengan kinerja actual.
“Sistem konseptual yang mengendalikan sistem fisik terdiri dari 3 elemen penting : manajer, pengolah informasi dan standar”
Standar dikombinasikan dengan output informasi dari pengolah informasi, memungkinkan manajer untuk melaksanakan “management by exception” (suatu gaya yang diikuti manajer, yaitu manajer terlibat dalam aktifitas hanya jika aktifitas itu menyimpang dari kinerja yang dapat diterima).
Management by Exception memberikan 3 keuntungan dasar :
Manajer tidak membuang waktu memantau aktifitas yang berlangsung secara normal.
Karena lebih sedikit keputusan yang dibuat, tiap keputusan dapat menerima perhatian lebih menyeluruh.
Perhatian dipusatkan pada peluang-peluang, maupun pada hal-hal yang tidak berjalan semestinya.
Namun, terdapat pula sejumlah kendala yang harus diketahui :
Beberapa kinerja bisnis tertentu tidak mudah ditentukan secara kuantitas sehingga standar tidak dapat ditetapkan.
Suatu sistem informasi yang memantau kinerja secara akurat sangat diperlukan.
Perhatian harus terus diarahkan pada standar untuk menjaga standar pada tingkat yang tepat.
Manajer tidak boleh menjadi pasif dan hanya menunggu batas kinerja dilewati.

Konsep manajemen yang serupa dengan Management by Exception disebut Critical Success Factor. CSF adalah salah satu kegiatan perusahaan yang berpengaruh kuat pada kemampuan perusahaan untuk mencapai tujuannya

Sabtu, 06 November 2010

Manfaat dan Etika dari Sistem Informasi.

PENDAHULUAN
Di era yang sudah komputerisasi kita perlu tahu apa manfaat dan etika dari Sistem informasi. Sebelum saya membahas manfaat dan etika dari system informasi, saya ingin menjelaskan apa yang dimaksud dengan system informasi.
Sistem informasi adalah satu system yang berbasis computer yang menyediakan informasi bagi pemakainya termasuk dalam suatu organisasi. Sedangkan system informasi manajemen adalah system yang menyediakan informasi yang digunakan untuk mendukung operasi, manajemen serta pengambilan keputusan sebuah organisasi. SIM juga dikenal dengan ungkapan lainnya seperti “Sistem Informasi”, “Sistem Pemrosesan Informasi”, “Sistem Informasi dan Pengambil Keputusan”.

PEMBAHASAN
1. A. MANFAAT SISTEM INFORMASI
1. 1. Memberikan informasi yang sudah terjamin kebenarannya
2. 2. Lebih Efisien
3. 3. Meningkatkan kemampuan dalam mengambil keputusan
4. 4. Meningkatkan kualitas informasi
5. 5. Lebih terjamin ke amanannya
1. B. MANFAAT SIM DALAM ORGANISASI
Pengembangan SIM memerlukan sejumlah orang yang berketerampilan tinggi dan berpengalaman lama dan memerukan partisipasi dari para manajer organisasi. SIM yang baik adalah SIM yang mampu menyeimbangkan biaya dan manfaat yang akan diperoleh artinya SIM yang mampu menyeimbangkan biaya dan manfaat yang akan diperoleh artina SIM akan menghemat biaya, meningkatkan pendapatan serta tak terukur yang muncul dari informasi yang sangat bermanfaat.

1. C. ETIKA SISTEM INFORMASI
1. Privasi : hak seseorang untuk memberikan atau tidak informasi yang akan diakses
2. Akurasi : data yang diberikan harus tepat
3. Propertis : perlindungan terhadap hak cipta
4. 4. Akses : memberikan akses kepada semua kalangan
5. D. PERANAN SISTEM INFORMASI DALAM BISNIS
Sistem informasi mempunyai 3 tugas utama dalam sebuah organisasi, yaitu :
1. Mendukung kegiatan-kegiatan usaha/operasional
2. Mendukung pengambilan keputsan manajemen
3. Mendukung persaingan keuntungan strategis
4. E. MANFAAT STRATEGIS UNTUK SISTEM INFORMASI
Manfaat system informasi manajemen, dapat menolong perusahaan untuk :
1. Meningkatkan Efisiensi Operasional
Investasi di dalam teknologi sistem informasi dapat menolong operasi perusahaan menjadi lebih efisien. Efisiensi operasional membuat perusahaan dapat menjalankan strategi keunggulan biaya low-cost leadership. Dengan menanamkan investasi pada teknologi sistem informasi, perusahaan juga dapat menanamkan rintangan untuk memasuki industri tersebut (barriers to entry) dengan jalan meningkatkan besarnya investasi atau kerumitan teknologi yang diperlukan untuk memasuki persaingan pasar. Selain itu, cara lain yang dapat ditempuh adalah mengikat (lock in) konsumen dan pemasok dengan cara membangun hubungan baru yang lebih bernilai dengan mereka.
1. Memperkenalkan Inovasi Dalam Bisnis
Penggunaan ATM. automated teller machine dalam perbankan merupakan contoh yang baik dari inovasi teknologi sistem informasi. Dengan adanya ATM, bank-bank besar dapat memperoleh keuntungan strategis melebihi pesaing mereka yang berlangsung beberapa tahun. Penekanan utama dalam sistem informasi strategis adalah membangun biaya pertukaran (switching costs) ke dalam hubungan antara perusahaan dengan konsumen atau pemasoknya. Sebuah contoh yang bagus dari hal ini adalah sistem reservasi penerbangan terkomputerisasi yang ditawarkan kepada agen perjalanan oleh perusahaan penerbangan besar. Bila sebuah agen perjalanan telah menjalankan sistem reservasi terkomputerisasi tersebut, maka mereka akan segan untuk menggunakan sistem reservasi dari penerbangan lain.
1. Membangun Sumber-sumber Informasi Strategis
Teknologi sistem informasi memampukan perusahaan untuk membangun sumber informasi strategis sehingga mendapat kesempatan dalam keuntungan strategis. Hal ini berarti memperoleh perangkat keras dan perangkat lunak, mengembangkan jaringan telekomunikasi, menyewa spesialis sistem informasi, dan melatih end users. Sistem informasi memungkinkan perusahaan untuk membuat basis informasi strategis (strategic information base) yang dapat menyediakan informasi untuk mendukung strategi bersaing perusahaan. Informasi ini merupakan aset yang sangat berharga dalam meningkatkan operasi yang efisien dan manajemen yang efektif dari perusahaan. Sebagai contoh, banyak usaha yang menggunakan informasi berbasis komputer tentang konsumen mereka untuk membantu merancang kampanye pemasaran untuk menjual produk baru kepada konsumen. Fungsi dari sistem informasi tidak lagi hanya memproses transaksi, penyedia informasi, atau alat untuk pengambilan keputusan. Sekarang sistem informasi dapat berfungsi untuk menolong end user manajerial membangun senjata yang menggunakan teknologi sistem informasi untuk menghadapi tantangan dari persaingan yang ketat. Penggunaan yang efektif dari sistem informasi strategis menyajikan end users manajerial dengan tantangan manajerial yang besar

Manfaat dan Etika dari Sistem Informasi.

A. Pendahuluan

Di jaman seperti sekarang ini, yang banyak berhubungan dengan komputerisasi kita harus tahu apa saja manfaat dan etika sistem informasi pada saat ini. Sebelum kita membahas tentang manfaat dan etika sistem informasi, kita harus tahu apa itu sistem informasi itu. Melihat meningkatnya penggunaan komputer menjadi perhatian yang semakin besar, terutama pengaruhnya terhadap etika dan sosial di masyarakat pengguna.

Sistem Informasi adalah suatu sistem yang berbasis komputer dan menyediakan beberapa data informasi bagi para pemakai termasuk dalam suatu organisasi atau individu. Sedangkan sistem informasi manajemen adalah suatu sistem yang menyediakan informasi yang digunakan untuk mendukung suatu operasi, manajemen, serta pengambilan keputusan suatu organisasi. SIM juga dikenal dengan ungkapan lainya seperti ”sistem informasi”, ”sistem pemrosesan informasi”, ”sistem informasi”, dan ” pengambil keputusan”.

Namun disisi lain perkembangan teknologi informasi khususnya computer menimbulkan maslah baru, secara umum perkembangan teknologi informasi ini menggaggu hak privasi individu. Bahwa banyak sekarang penggunaan computer sudah diluar etika penggunaanya, misalnya : dengan pemanfaatan teknologi computer, dengan mudah seseorang dapat mengakses data dan informasi dengan cara yang tidak sah. Belum lagi ada sebagian orang yang memanfaatkan computer dan internet untuk mengganggu orang lain dengan tujuan sekedar untuk kesenangan atau hobinya.

Pada perkembanganya beberapa factor negative terjadi berkaitan dengan pengguna sistem informasi oleh manusia, mengingat dalam menggunakan komputer, pengguna berhubungan dengan sesuatu yang tidak tampak. Dibalik kecepatanya, kecermatan dan keotomatisan dalam memproses pekerjaan, ternyata teknologi informasi memuat dilemma – dilema etis sebagai akibat sampingan dari adanya unsure manusia sebagai pembuat sekaligus penggunanya.

Adapun fakta – fakta yang mengindikasikan bahwa mayoritas penjahat komputer adalah mereka yang masih muda, cerdas dan kebanyakan laki – laki. Kemampuan mereka dalam menerobos bahkan merusak sistem semakin maju, dengan perkembangan proteksi yang dibuat untuk melindungi sistem tersebut. Berbagi macam bentuk fraud mengiringi pemakaian sistem informasi semisal pembelian barang melalui internet dengan menggunakan kartu kredit bajakan. Manusia sebagai pembuat dan sekaligus pengguna sistem tersebut yang akhirnya menjadi factor yang sangat menentukan kelancaran dan keamanan sistem. Maka hal ini pula yang memunculkan unsur etika sebagai faktor yang sangat penting kaitanya dengan penggunaan sistem informasi berbasis komputer.

3.1 Penggunaan Komputer di Pasar Internasional

Investasi di dalam teknologi sistem informasi dapat menolong operasi perusahaan menjadi lebih efisien. Efisiensi operasional membuat perusahaan dapat menjalankan strategi keunggulan biaya low-cost leadership. Dengan menanamkan investasi pada teknologi sistem informasi, perusahaan juga dapat menanamkan rintangan untuk memasuki industri tersebut (barriers to entry) dengan jalan meningkatkan besarnya investasi atau kerumitan teknologi yang diperlukan untuk memasuki persaingan pasar. Selain itu, cara lain yang dapat ditempuh adalah mengikat (lock in) konsumen dan pemasok dengan cara membangun hubungan baru yang lebih bernilai dengan mereka.

• Model Perusahaan Multinasional

Perusahaan multinasional ( Multinational Corporation ) atau MNC adalah perusahaan yang beroprasi melintasi berbagai produk, pasar, dan budaya. MNC terdiri dari perusahaan induk dan anak – anak perusahaan. Anak perusahaan tersebut secara geografis dan masing – masing mungkin memiliki tujuan.

kebijaksanaan dan prosedur tersendiri.Menyusul suksesnya perusahaan dalam tingkatan nasional, banyak perusahaan telah menjadi multinasional, tumbuh melewati batasan nasional untuk mendapatkan posisi kuasa dan pengaruh yang luar biasa dalam proses globalisasi. Biasanya perusahaan multinasional dapat masuk kepemilikan dan pengaturan bertumpuk, dengan adanya jaringan teknologi sistem informasi ini banyak cabang – cabang dari perusahaan multinasional di berbagai Negara dan daerah, dan banyak sub –grup terdiri dari perusahaan dengan hak mereka sendiri. Dalam penyebaran perusahaan dan dalam banyak benua, pentingnya budaya perusahaan telah tumbuh sebagai factor penyatu dan penambah ke sensibilitas dan kewaspadaan budaya local maupun internasional. Sebagai contoh model perusahaan multinasional seperti sekarang ini adalah dengan adanya jaringan teknologi informasi untuk melihat atau mengecek dengan menggunakan jaringan online antar perusahaan yang satu dengan yang lainya atau jaringan server pada masing – masing perusaan tersebut, maka akan lebih mudah koneksi antar perusahaan tersebut.

• Strategi Bisnis Global

Sistem informasi yang digunakan MNC saat mereka mengikuti empat strategi bisnis disebut dengan sistem informasi global ( global information system ) atau “GIS”. GIS dapat didefinisikan sebagai suatu sistem yang terdiri dari jaringan – jaringan yang melintasi batas – batas Negara.

Daya yang mendorong sistem informasi global pertama adalah keberhasilan economices of scale. Saat memulai penggunaan omputer aka nada keuntungan yang tersedia. Keuntungan ini disebut global business drivers ( GBD ) adalah suatu entitas yang mengambil manfaat dari economies of scale dan economies of scope, serta kemudian memberikan kontribusi pada strategi bisnis global.


Dari survey pada 105 MNC di USA di identifikasi ada 7 drivers:
-Sumber daya manusia
-Operasi yang fleksibel
-Rasionalisasi operasi
-Pengurangan resiko
-Produk global
-Pasokan yang langka
-Pelanggan tingkat perusahaan

Sasaran untuk mendapatkan GBD (global business drivers ) :
-Analisis harus melibatkan eksekutif puncak perusahaan
-Tingkat analisis seharusnya jangan terlalu tinggi, GBD yang memiliki sasaran ” distribusi global”, citra perusahaan yang menyatu, ”total quality management”, atau wilayah pasifik terlalu luas untuk digunakan
-Analisis harus menyadari perbedaan yang ada dalam perusahaan
-Analisis harus menyadari perbedaan yang ada antara satu anak perusahaan dengan anak perusahaan lain

• Strategi GIS (global information system )

Jika suatu MNC mengikuti strategi multinasional (desentalisasi) diperlukan sejumlah tim pengembangan GIS mengerjakan sebagian besar tugasnya di perusahaan. Jika strategi global (sentralisasi) yang diikuti, tim pengembangan GIS mengerjakan sebagian besar tugasnya pada perusahaan induk. Jika strategi internasional (kombinasi sentralisasi dan desentralisasi) yang diikuti satu atau sejumlah tim pengembangan dapat bepergian dari perusahaan induk ke anak perusahaan. Dalam hal strategi transnasional ( integrasi), tim pengembangan menyertakan wakil dari perusahaan induk dan anak perusahaan.

Karena strategi ini paling rumit, menyatukan seluruh MNC menjadi suatu sistem yang bekerja secara lancar. Strategi penerapannya dapat menjadi model untuk menghindari kegagalan – kegagalan potensial. Strategi jni berfokus pada sejumlah hal penting yang berhubungan dengan GIS ( business strategy linkage ) sumber daya informasi, pembagian data internasional dan lingkungan budaya.

Menghubungkan GIS dengan strategi bisnis, tim pengembangan harus :
1.bekerja sama secara erat dengan eksekutif perusahaan untuk memehami dampak potensila GIS pada strategi bisnis global
2.mengerti strategi bisnis global dari unit bisnis
3.menetukan strategi GIS global ynag sesuai untuk strategi bisnis global tiap unit bisnis
4.menetukan tujuan dari tiap strategi GIS
5.menugaskan orang yang dapat bertanggung jawab atas penerapan aplikasi tersebut

3.2 Implikasi Etis dari Teknologi Informasi

• Pengertian Moral, Etika dan Hukum

Dalam suatu masyarakat yang memiliki kesadaran social, tentunya setiap orang diharapkan dapat melakukan apa yang benar secara moral, etis dan mengikuti ketentuan hokum yang berlaku. Moral adalah tradisi kepercayaan mengenai perilaku benar atau salah. Moral dipelajari setiap orang sejak kecil. Anak – anak sudah doperkenalkan perilaku moral untuk membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang boleh dan mana yang tidak, atau mana tindakan terpuji dan tercela.

Walau berbagai masyarakat tidak mengikuti satu set moral yang sama, terdapat keragaman kuat ynag mendasar. Melakukan apa yang benar secara moral, merupakan landasan perilaku sosial kita. Tindakan kita juga diarahkan oleh etika ( ethics ), kata ethics berakar dari bahasa yunani ethos, yang berarti karakter. Etika adalah suatu set kepercayaan, standar, atau pemikiran yang mengisi suatu individu, kelompok masyarakat. Semua individu bertanggung jawab pada masyarakat atas perilaku mereka. Masyarakat dapat berupa suatu kota, negara atau profesi.

Sedangkan hukum adalah peraturan perilaku formal ynag dipaksakan oleh otoritas berdaulat, seperti pemerintah, pada rakyat atau warga negaranya. Hingga kini sangat sedikit hukum yang mengatur penggunaan komputer, hal ini karena komputer merupakan penemuan baru dan sistem hukum masih kesulitan mengikutinya.

Kasus pertama kejahatan komputer terjadi pada tahun 1966, saat proggramer untuk suatu bank membuat suatu tambahan di program sehingga program tersebut tidak dapat menunjukan bahwa pengambilan dari rekeningnya telah melampau saldo. Ia dapat terus menulis cek walau tidak ada lagi uang di rekeningnya. Penipuan ini terus berlangsung hingga komputer tersebut rusak, dan pemrosesan secara manual mengungkapkan saldo yang telah minus. Programer tersebut tidak dituntut melakukan kejahatan komputer, karena peraturan hukumnya belum ada. sebaliknya, ia dituntut membuat entry palsu di catatan bank.

Kita dapat melihat bahwa penggunaan komputer dalam bisnis diarahkan oleh milai – nilai moral dan etika dari para manajer, spesialis informasi dan pemakai, dan juga hukum yang berlaku. Hukum paling mudah dintrepretasikan karena berbentuk tertulis. Di pihak lain, etika tidak diindetifikasikan secara persis dan tidak disepakati oleh semua anggota masyarakat. Bidang yang sukar dari etika komputer inilah yang sedang memperoleh banyak perhatian.

• Perlunya Budaya Etika

Pendapat yang luas terdapat dalam organisasi sektor publik adalah bahwa
suatu instansi mencerminkan kepribadian pemimpinnya. Misalnya, pengaruh pimpinan instansi pada tindakan atau perbuatan korupsi selama masa berkuasanya pemerintahan orde baru telah membentuk kepribadian pejabat-pejabat publik perpengaruh sedemikian rupa pada organisasi mereka sehingga masyarakat cenderung memandang institusi pemerintah tersebut sebagai organisasi yang korup.
Hubungan antara pimpinan dengan instansi merupakan dasar budaya etika. Jika instansi harus etis, maka manajemen puncak harus etis dalam semua tindakan dan kata-katanya. Manajemen puncak memimpin dengan meberi contoh Perilaku budaya etika.

Dan Bagaimana Budaya Etika Diterapkan?

Tugas manajemen puncak adalah memastikan bahwa konsep etikanya menyebar diseluruh organisasi, melalui semua tingkatan dan menyentuh semua pegawai. Para eksekutif mencapai penerapan ini melalui suatu metode tiga lapis, yaitu dalam bentuk pernyataan tekad (komitmen), program – program etika, dan kode etik khusus pada setiap instansi.

Komitmen adalah pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai yang ditegakan oleh pimpinan instansi. Tujuan komitmen ini adalah menginformasikan orang – orang dan organisasi-organisasi baik di dalam maupun di luar instansi mengenai nilai-nilai etika yang diberlakukan.

Program etika adalah suatu sistem yang terdiri dari berbagai aktivitas yang dirancang untuk mengarahkan pegawai dalam melaksanakan pernyataan komitmen. Suatu aktivitas yang umum adalah pertemuan orientasi yang dilaksanakan bagi pegawai baru. Selama pertemuan ini, subyek etika mendapat cukup perhatian.
Contoh lain dari program etika adalah audit etika. Dalam audit etika, seseorang auditor internal mengadakan pertemuan dengan seorang manajer selama beberapa jam untuk mempelajari bagaimana unit manajer tersebut melaksanakan pernyataan komitmen. Kode etik khusus instansi, Banyak instansi telah merancang kode etika mereka sendiri. Kadang-kadang kode ini diadaptasi dari kode etik dari organisasi sejenis.

• Hak Sosial dan Komputer Strategi GIS

Masyarakat memiliki hak-hak tertentu berkaitan dengan penggunaan komputer.
Komputer merupakan peralatan yang begitu penuh daya sehingga tidak dapat dipisahkan dari masyarakat. Deborah Johnson, professor pada Rensselaer Polytechnic Institute, yakin bahwa masyarakat memiliki hak atas akses komputer, keahlian komputer, spesialis komputer dan
pengambilan keputusan komputer.

1)Hak atas Akses Komputer

Setiap orang tidak perlu memiliki sebuah komputer, seperti juga tidak setiap orang memiliki mobil. Namun, pemilikan atas akses komputer merupakan kunci mencapai hak-hak tertentu lain. Misalnya akses ke komputer berarti kunci mendapatkan pendidikan yang baik.

2)Hak Atas Keahlian Komputer

Saat komputer mula-mula muncul, ada ketakutan yang luas dari para pekerja bahwa komputer akan mengakibatkan pemutusan hubungan kerja masal. Hal itu tidak terjadi. Kenyataannya, komputer telah menciptakan pekerjaan lebih banyak daripada yang dihilangkannya. Tidak semua pekerjaan menggunakan komputer atau memerlukan pengetahuan komputer, tetapi banyak yang demikian. Dalam mempersiapakan pelajar untuk bekerja di masyarakat modern, pendidik sering menganggap pengetahuan tentang komputer sebagai suatu kebutuhan.

3)Hak Atas Spesialis Komputer

Adalah mustahil seseorang memperoleh semua pengetahuan dan keahlian komputer yang diperlukan. Karena itu kita harus memiliki akses ke para spesialis tersebut, seperti kita memiliki akses ke dokter, pengacara, dan tukang ledeng.

4)Hak atas pengembalian keputusan komputer

Walau masyarakat tidak banyak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan mengenai bagaimana komputer diterapkan, masyarakat memiliki hak tersebut. Hal ini layak jika komputer dapat berdampak buruk bagi masyarakat. Hak-hak ini dicerminkan dalam UU komputer yang telah mengatur penggunaan komputer.

Manfaat dan Etika dari Sistem Informasi.

PENDAHULUAN
Di era yang sudah komputerisasi kita perlu tahu apa manfaat dan etika dari Sistem informasi. Sebelum saya membahas manfaat dan etika dari system informasi, saya ingin menjelaskan apa yang dimaksud dengan system informasi.
Sistem informasi adalah satu system yang berbasis computer yang menyediakan informasi bagi pemakainya termasuk dalam suatu organisasi. Sedangkan system informasi manajemen adalah system yang menyediakan informasi yang digunakan untuk mendukung operasi, manajemen serta pengambilan keputusan sebuah organisasi. SIM juga dikenal dengan ungkapan lainnya seperti “Sistem Informasi”, “Sistem Pemrosesan Informasi”, “Sistem Informasi dan Pengambil Keputusan”.

PEMBAHASAN
1. A. MANFAAT SISTEM INFORMASI
1. 1. Memberikan informasi yang sudah terjamin kebenarannya
2. 2. Lebih Efisien
3. 3. Meningkatkan kemampuan dalam mengambil keputusan
4. 4. Meningkatkan kualitas informasi
5. 5. Lebih terjamin ke amanannya
1. B. MANFAAT SIM DALAM ORGANISASI
Pengembangan SIM memerlukan sejumlah orang yang berketerampilan tinggi dan berpengalaman lama dan memerukan partisipasi dari para manajer organisasi. SIM yang baik adalah SIM yang mampu menyeimbangkan biaya dan manfaat yang akan diperoleh artinya SIM yang mampu menyeimbangkan biaya dan manfaat yang akan diperoleh artina SIM akan menghemat biaya, meningkatkan pendapatan serta tak terukur yang muncul dari informasi yang sangat bermanfaat.

1. C. ETIKA SISTEM INFORMASI
1. Privasi : hak seseorang untuk memberikan atau tidak informasi yang akan diakses
2. Akurasi : data yang diberikan harus tepat
3. Propertis : perlindungan terhadap hak cipta
4. 4. Akses : memberikan akses kepada semua kalangan
5. D. PERANAN SISTEM INFORMASI DALAM BISNIS
Sistem informasi mempunyai 3 tugas utama dalam sebuah organisasi, yaitu :
1. Mendukung kegiatan-kegiatan usaha/operasional
2. Mendukung pengambilan keputsan manajemen
3. Mendukung persaingan keuntungan strategis
4. E. MANFAAT STRATEGIS UNTUK SISTEM INFORMASI
Manfaat system informasi manajemen, dapat menolong perusahaan untuk :
1. Meningkatkan Efisiensi Operasional
Investasi di dalam teknologi sistem informasi dapat menolong operasi perusahaan menjadi lebih efisien. Efisiensi operasional membuat perusahaan dapat menjalankan strategi keunggulan biaya low-cost leadership. Dengan menanamkan investasi pada teknologi sistem informasi, perusahaan juga dapat menanamkan rintangan untuk memasuki industri tersebut (barriers to entry) dengan jalan meningkatkan besarnya investasi atau kerumitan teknologi yang diperlukan untuk memasuki persaingan pasar. Selain itu, cara lain yang dapat ditempuh adalah mengikat (lock in) konsumen dan pemasok dengan cara membangun hubungan baru yang lebih bernilai dengan mereka.
1. Memperkenalkan Inovasi Dalam Bisnis
Penggunaan ATM. automated teller machine dalam perbankan merupakan contoh yang baik dari inovasi teknologi sistem informasi. Dengan adanya ATM, bank-bank besar dapat memperoleh keuntungan strategis melebihi pesaing mereka yang berlangsung beberapa tahun. Penekanan utama dalam sistem informasi strategis adalah membangun biaya pertukaran (switching costs) ke dalam hubungan antara perusahaan dengan konsumen atau pemasoknya. Sebuah contoh yang bagus dari hal ini adalah sistem reservasi penerbangan terkomputerisasi yang ditawarkan kepada agen perjalanan oleh perusahaan penerbangan besar. Bila sebuah agen perjalanan telah menjalankan sistem reservasi terkomputerisasi tersebut, maka mereka akan segan untuk menggunakan sistem reservasi dari penerbangan lain.
1. Membangun Sumber-sumber Informasi Strategis
Teknologi sistem informasi memampukan perusahaan untuk membangun sumber informasi strategis sehingga mendapat kesempatan dalam keuntungan strategis. Hal ini berarti memperoleh perangkat keras dan perangkat lunak, mengembangkan jaringan telekomunikasi, menyewa spesialis sistem informasi, dan melatih end users. Sistem informasi memungkinkan perusahaan untuk membuat basis informasi strategis (strategic information base) yang dapat menyediakan informasi untuk mendukung strategi bersaing perusahaan. Informasi ini merupakan aset yang sangat berharga dalam meningkatkan operasi yang efisien dan manajemen yang efektif dari perusahaan. Sebagai contoh, banyak usaha yang menggunakan informasi berbasis komputer tentang konsumen mereka untuk membantu merancang kampanye pemasaran untuk menjual produk baru kepada konsumen. Fungsi dari sistem informasi tidak lagi hanya memproses transaksi, penyedia informasi, atau alat untuk pengambilan keputusan. Sekarang sistem informasi dapat berfungsi untuk menolong end user manajerial membangun senjata yang menggunakan teknologi sistem informasi untuk menghadapi tantangan dari persaingan yang ketat. Penggunaan yang efektif dari sistem informasi strategis menyajikan end users manajerial dengan tantangan manajerial yang besar

SUATU MODEL SISTEM INFORMASI BERBASIS KOMPUTER

1. Model dari Computer Based Information System (CBIS)
Manajer membuat keputusan untuk memecahkan masalah
dengan menggunakan informasi. Informasi disajikan secara lisan
atau tulisan oleh suatu pengolah informasi. Porsi komputer dalam
pengolah informasi terdiri dari tiap area aplikasi yang berbasis
komputer – SIA, SIM, DSS, OA, dan ES. Sistem informasi berbasis
komputer (computer-based information system) atau CBIS
digunakan untuk menggambarkan lima subsistem yang
menggunakan komputer (lihat gambar).
Sistem informasi berbasis
komputer (CBIS)
Sistem Informasi
Akuntansi (SIA)
Sistem Informasi
Manajemen (SIM)
Sistem Pendukung
Keputusan (DSS)
Sistem Otomatisasi
Kantor (OA)
Sistem Pakar
(ES)
Keputusan Informasi
Masalah
Pemecahan
Masalah

2. Organisasi Jasa Informasi
Perusahaan-perusahaan yang menggunakan komputer menyadari
perlunya membentuk unit-unit organisasional tersendiri yang
terdiri dari para spesialis yang bertanggung jawab menerapkan
sistem. Para spesialis informasi (information specialist) adalah
pegawai perusahaan yang sepenuh waktu bertanggung jawab
mengembangkan dan memelihara sistem berbasis komputer.
Ada 5 spesialis informasi :
1) Analis sistem (System Analyst), bekerjasama dengan pemakai
mengembangkan sistem baru dan memperbaiki sistem yang
ada sekarang.
2) Pengelola database (Database administrator), bekerjasama
dengan pemakai dan analis sistem menciptakan database yang
berisi data yang diperlukan untuk menghasilkan informasi bagi
pemakainya.
3) Spesialis jaringan (Network specialist), bekerjasama dengan
analis sistem dan pemakai membentuk jaringan komunikasi
data yang menyatukan berbagai sumberdaya komputer yang
tersebar.
4) Programer, menggunakan dokumentasi yang disediakan oleh
analis sistem untuk membuat kode instruksi-instruksi yang
menyebabkan komputer mengubah data menjadi informasi
yang diperlukan.
5) Operator, mengoperasikan peralatan komputer berskala besar
seperti mainframe dan komputer mini.

3. Pengelolaan CBIS

Kecenderungan menuju End-User Computing
End-User Computing (EUC) adalah pengembangan seluruh atau
sebagian sistem berbasis komputer oleh para pemakai.
End-User Computing berkembang karena :
a) Meningkatnya pengetahuan tentang komputer, berbagai
tingkatan manajemen, mulai tingkat bawah diisi orang-orang
yang menguasai komputer dengan baik.
b) Antrian jasa informasi, para spesialis informasi selalu memiliki
lebih banyak pekerjaan dengan yang dapat mereka tangani.
Pemakai ingin mendapat layanan cepat.
c) Perangkat keras yang murah.
d) Perangkat lunak jadi; menawarkan dukungan peningkatan dan
kemudahan penggunaan, dan memampukan perusahaan dan
pemakai individu dengan sedikit atau tanpa keahlian komputer
untuk menerapkan sistem berbasis computer.

Mencapai CBIS

Dalam beberapa hal, tiap subsistem dari CBIS menyerupai
suatu organisme hidup-lahir, bertumbuh, menjadi matang,
berfungsi dan akhirnya mati. Proses evolusioner ini disebut.

“Siklus kehidupan sistem” (system life cycle – CLC) dan terdiri
dari tahapan : perencanaan, analisis, rancangan, penerapan, dan
penggunaan.
Siklus ini mungkin berlangsung beberapa bulan, atau
mungkin berlangsung beberapa tahun.

TEKNOLOGI INFORMASI SEBAGAI KEUNGGULAN KOMPETITIF

Tidak dapat disangkal bahwa salah satu penyebab utama terjadinya era globalisasi yang datangnya lebih cepat dari dugaan semua pihak adalah karena perkembangan pesat teknologi informasi. Implementasi internet, electronic commerce, electronic data interchange, virtual office, telemedicine, intranet, dan lain sebagainya telah menerobos batas-batas fisik antar negara. Penggabungan antara teknologi komputer dengan telekomunikasi telah menghasilkan suatu revolusi di bidang sistem informasi. Data atau informasi yang pada jaman dahulu harus memakan waktu berhari-hari untuk diolah sebelum dikirimkan ke sisi lain di dunia, saat ini dapat dilakukan dalam hitungan detik.
Tidak berlebihan jika salah satu pakar IBM menganalogikannya dengan perkembangan otomotif sebagai berikut: “seandainya dunia otomotif mengalami kemajuan sepesat teknologi informasi, saat ini telah dapat diproduksi sebuah mobil berbahan bakar solar, yang dapat dipacu hingga kecepatan maximum 10,000 km/jam, dengan harga beli hanya sekitar 1 dolar Amerika !”. Secara mikro, ada hal cukup menarik untuk dipelajari, yaitu bagaimana evolusi perkembangan teknologi informasi yang ada secara signifikan mempengaruhi persaingan antara perusahaan-perusahaan di dunia, khususnya yang bergerak di bidang jasa. Secara garis besar, ada empat periode atau era perkembangan sistem informasi, yang dimulai dari pertama kali diketemukannya komputer hingga saat ini. Keempat era tersebut (Cash et.al., 1992) terjadi tidak hanya karena dipicu oleh perkembangan teknologi komputer yang sedemikian pesat, namun didukung pula oleh teori-teori baru mengenai manajemen perusahaan modern. Ahli-ahli manajemen dan organisasi seperti Peter Drucker, Michael Hammer, Porter, sangat mewarnai pandangan manajemen terhadap teknologi informasi di era modern. Oleh karena itu dapat dimengerti, bahwa masih banyak perusahaan terutama di negara berkembang (dunia ketiga), yang masih sulit mengadaptasikan teori-teori baru mengenai manajemen, organisasi, maupun teknologi informasi karena masih melekatnya faktor-faktor budaya lokal atau setempat yang mempengaruhi behavior sumber daya manusianya. Sehingga tidaklah heran jika masih sering ditemui perusahaan dengan peralatan komputer yang tercanggih, namun masih dipergunakan sebagai alat-alat administratif yang notabene merupakan era penggunaan komputer pertama di dunia pada awal tahun 1960-an.
Belum banyak buku yang secara eksplisit memasukkan era terakhir ini ke dalam sejarah evolusi teknologi informasi. Fenomena yang terlihat adalah bahwa sejak pertengahan tahun 1980-an, perkembangan dibidang teknologi informasi (komputer dan telekomunikasi) sedemikian pesatnya, sehingga kalau digambarkan secara grafis, kemajuan yang terjadi terlihat secara eksponensial. Ketika sebuah seminar internasional mengenai internet diselenggarakan di San Fransisco pada tahun 1996, para praktisi teknologi informasi yang dahulu bekerja sama dalam penelitian untuk memperkenalkan internet ke dunia industri pun secara jujur mengaku bahwa mereka tidak pernah menduga perkembangan internet akan menjadi seperti ini. Ibaratnya mereka melihat bahwa yang ditanam adalah benih pohon ajaib, yang tiba-tiba membelah diri menjadi pohon raksasa yang tinggi menjulang. Sulit untuk ditemukan teori yang dapat menjelaskan semua fenomena yang terjadi sejak awal tahun 1990-an ini, namun fakta yang terjadi dapat disimpulkan sebagai berikut:
Tidak ada yang dapat menahan lajunya perkembangan teknologi informasi. Keberadaannya telah menghilangkan garis-garis batas antar negara dalam hal flow of information. Tidak ada negara yang mampu untuk mencegah mengalirnya informasi dari atau ke luar negara lain, karena batasan antara negara tidak dikenal dalam virtual world of computer. Penerapan teknologi seperti LAN, WAN, GlobalNet, Intranet, Internet, Ekstranet, semakin hari semakin merata dan membudaya di masyarakat. Terbukti sangat sulit untuk menentukan perangkat hukum yang sesuai dan terbukti efektif untuk menangkal segala hal yang berhubungan dengan penciptaan dan aliran informasi. Perusahaan-perusahaan pun sudah tidak terikat pada batasan fisik lagi. Melalui virtual world of computer, seseorang dapat mencari pelanggan di seluruh lapisan masyarakat dunia yang terhubung dengan jaringan internet. Sulit untuk dihitung besarnya uang atau investasi yang mengalir bebas melalui jaringan internet. Transaksi-transaksi perdagangan dapat dengan mudah dilakukan di cyberspace melalui electronic transaction dengan mempergunakan electronic money.
Tidak jarang perusahaan yang akhirnya harus mendefinisikan kembali visi dan misi bisnisnya, terutama yang bergelut di bidang pemberian jasa. Kemudahan-kemudahan yang ditawarkan perangkat canggih teknologi informasi telah merubah mindset manajemen perusahaan sehingga tidak jarang terjadi perusahaan yang banting stir menggeluti bidang lain. Bagi negara dunia ketiga atau yang sedang berkembang, dilema mengenai pemanfaatan teknologi informasi amat terasa. Di suatu sisi banyak perusahaan yang belum siap karena struktur budaya atau SDM-nya, sementara di pihak lain investasi besar harus dikeluarkan untuk membeli perangkat teknologi informasi. Tidak memiliki teknologi informasi, berarti tidak dapat bersaing dengan perusahaan multi nasional lainnya, alias harus gulung tikar.
Hal terakhir yang paling memusingkan kepala manajemen adalah kenyataan bahwa lingkungan bisnis yang ada pada saat ini sedemikian seringnya berubah dan dinamis. Perubahan yang terjadi tidak hanya sebagai dampak kompetisi yang sedemikian ketat, namun karena adanya faktor-faktor external lain seperti politik (demokrasi), ekonomi (krisis), sosial budaya (reformasi), yang secara tidak langsung menghasilkan kebijakan-kebijakan dan peraturan-peraturan baru yang harus ditaati perusahaan. Secara operasional, tentu saja fenomena ini sangat menyulitkan para praktisi teknologi informasi dalam menyusun sistemnya. Tidak jarang di tengah-tengah konstruksi sistem informasi, terjadi perubahan kebutuhan sehingga harus diadakan analisa ulang terhadap sistem yang akan dibangun. Dengan mencermati keadaan ini, jelas terlihat kebutuhan baru akan teknologi informasi yang cocok untuk perusahaan, yaitu teknologi yang mampu adaptif terhadap perubahan. Para praktisi negara maju menjawab tantangan ini dengan menghasilkan produk-produk aplikasi yang berbasis objek, seperti OOP (Object Oriented Programming), OODBMS (Object Oriented Database Management System), Object Technology, Distributed Object, dan lain sebagainya.
Keunggulan Kompetitif Dalam Konsep E-Business
Dalam mengimplementasikan konsep e-business, terlihat jelas bahwa meraih keunggulan kompetitif (competitive advantage) jauh lebih mudah dibandingkan mempertahankannya. Secara teoritis hal tersebut dapat dijelaskan karena adanya karakteristik sebagai berikut:
• Pada level operasional, yang terjadi dalam e-business adalah restrukturisasi dan redistribusi dari bit-bit digital (digital management), sehingga mudah sekali bagi perusahaan untuk meniru model bisnis dari perusahaan lain yang telah sukses;
• Berbeda dengan bisnis konvensional dimana biasanya sebuah kantor beroperasi 8 jam sehari, di dalam e-business (internet), perusahaan harus mampu melayani pelanggan selama 7 hari seminggu dan 24 jam sehari, karena jika tidak maka dengan mudah kompetitor akan mudah menyaingi perusahaan terkait;
• Berjuta-juta individu (pelanggan) dapat berinteraksi dengan berjuta-juta perusahaan yang terkoneksi di internet, sehingga sangat mudah bagi mereka untuk pindah-pindah perusahaan dengan biaya yang sangat murah (rendahnya switching cost);
• Fenomena jejaring (internetworking) memaksa perusahaan untuk bekerja sama dengan berbagai mitra bisnis untuk dapat menawarkan produk atau jasa secara kompetitif, sehingga kontrol kualitas, harga, dan kecepatan penciptaan sebuah produk atau jasa kerap sangat ditentukan oleh faktor-faktor luar yang tidak berada di dalam kontrol perusahaan; dan
• Mekanisme perdagangan terbuka dan pasar bebas (serta teori perfect competition) secara tidak langsung telah terjadi di dunia internet, sehingga seluruh dampak atau dalil-dalil sehubungan dengan kondisi market semacam itu berlaku terjadi di dunia maya.
Melihat kenyataan di atas, perusahaan harus memiliki kriteria-kriteria (critical success factors) dan ukuran-ukuran (performance indicators) yang dapat dijadikan sebagai barometer sukses tidaknya perusahaan dalam memiliki dan mempertahankan keunggulun kompetitif tertentu. Beberapa teori keunggulan kompetitif di dunia maya menganjurkan agar paling tidak 7 (tujuh) aspek harus menjadi perhatian dari sebuah perusahaan, yaitu masing-masing:
1. Customer Service
2. Price
3. Quality
4. Fulfillment Time
5. Agility
6. Time to Market
7. Market Reach
Strategic Uses of Information Technology
Sebelum Teknologi Informasi diterapkan pihak pengambil keputusan harus yakin dan dapat meyakinkan semua pihak terutama para pustakawan bahwa Teknologi Informasi ini akan membawa PNRI lebih baik dan menguntungkan semua stakeholder-nya. Untuk mendapatkan keyakinan tersebut maka harus disusun strategi jitu untuk pengimplementasian Teknologi Informasi yang diharapkan bisa menjamin manfaat TI yang diperoleh akan sebanding dengan investasi yang ditanam, dan mengatasi permasalahan pertumbuhan teknologi yang sangat cepat. Di atas itu semua strategi Teknologi Informasi ini tentunya harus sejalan dengan strategi organisasi PNRI. Beberapa alasan kenapa perencanaan strategis harus dibuat, yang pertama adalah karena sumber daya yang dimiliki organisasi sangat terbatas, sehingga harus digunakan seoptimal mungkin. Kedua, untuk meningkatkan daya saing atau kinerja organisasi, karena para kompetitor memiliki sumber daya teknologi yang sama dan pembedanya nanti adalah siapa yang memiliki eksekusi terbaik. Alasan ketiga adalah untuk memastikan bahwa aset TI dapat dimanfaatkan secara langsung maupun tidak langsung meningkatkan profitabilitas organisasi, baik berupa peningkatan pendapatan (revenue) maupun pengurangan biaya-biaya (costs). Keempat adalah untuk mencegah terjadinya kelebihan investasi (over investment) atau kekurangan investasi (under investment) di bidang TI. Dan alasan terakhir adalah untuk menjamin bahwa TI yang direncanakan dan dikembangkan benar-benar menjawab kebutuhan bisnis organisasi. Tidak semua produk TI tergolong baik, dari sekian banyak produk yang ditawarkan, lebih banyak yang gagal daripada yang berhasil. Sebab itu pada tahap persiapan dan perencanaan, akan dianalisa dan diusulkan beberapa skenario atau pilihan (options), dimana setiap skenario memiliki variabelnya masing-masing seperti biaya (costs), manfaat (benefits), resiko (risks), dampak (impacts), tingkat kesulitan (complexity), hambatan (constraints), dan hal-hal terkait lainnya. Para pengambil keputusan juga harus mempelajari arah dan perkembangan TI secara global agar tidak terjadi kesalahan dalam pemilihan teknologi yang diterapkan dan dikembangkan di organisasi. Maka harus dilakukan pemilahan terhadap teknologi mana saja yang masih dalam tahap percobaan atau perkenalan (infancy/emerging), perkembangan (growth), stabil (mature), dan mulai ditinggalkan (facing out). Tentunya dalam pembuatan sistem jangka panjang dan perencanaan harus diperhatikan agar jangan sampai menggunakan metode atau teknologi yang sudah mengarah ke teknologi basi (facing out). Salah satu metode yang bagus adalah dengan melakukan penelitian terhadap penerapan Teknologi Informasi di perpustakaan-perpustakaan nasional di negara-negara lain, sehingga menjadi acuan bagi PNRI. Namun harus diingat bahwa suatu sistem yang berhasil di tempat lain belum tentu sesuai dan berhasil di tempat kita, karena tentunya ada beberapa kondisi dan karakteristik yang berbeda sehingga membutuhkan penanganan yang berbeda pula. Salah satu dari unsur Teknologi Informasi tersebut adalah brainware, yang merupakan unsur paling kritikal melebihi unsur lainnya (software dan hardware). Jika diibaratkan hardware dan software adalah senjatanya, maka penentu utamanya tetap adalah man behind the gun yaitu dalam hal ini brainware. Manusia (brainware) yang akan mengimplementasikan sistem informasi yang dibangun, mengembangkan TI sejalan dengan perkembangan organisasi di masa mendatang, serta penentu srategi kebijakan TI itu sendiri. Oleh karena itu untuk tahap awal perlunya kita mengarahkan perhatian pada pembenahan faktor brainware dalam memulai penerapan TI di PNRI, sambil secara paralel melakukan persiapan dan perancangan sistem yang matang. Kemudian sektor SDM pun harus didukung, dan digabungkan dengan Teknologi informasi.
Membangun Customer Focused Bisnis
Customer Focused Bisnis sangat diperlukan dalam membangun organisasi bisnis baru, sehingga para customer akan focus pada satu titik. Pertama pemasaran dan penjualan. Seringkali usaha baru bangkrut karena divisi pemasaran dan penjualannya loyo. Banyak yang merasa mampu membuat solusi multimedia dan informatika membuat usaha baru namun setahun kemudian tutup karena tidak dapat proyek. Tugas divisi ini adalah melakukan riset pasar, promosi, mencari prospek klien, melakukan presentasi sampai dapat menghasilkan proyek untuk perusahaan. Kedua produksi. Saya rasa Anda sudah paham proses produksi di bidang ini sehingga dapat membuat struktur organisasi yang tepat. Meski demikian, saya menyarankan agar setiap proyek dikelola oleh Manajer Proyek yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan proyek. Manajer Proyek ini sifatnya temporer: ada ketika ada pekerjaan, sehingga tidak perlu ada di struktur organisasi. Namun dalam pekerjaannya Manajer Proyek membawahi seluruh tim produksi seperti desainer dan programmer sekaligus menjadi penghubung ke klien. Ketiga Administrasi dan Keuangan. Divisi ini bertanggung jawab terhadap masalah legal, administrasi, pembuatan invoice, penagihan, pembayaran dan tetek bengek keuangan termasuk mengatur cash flow dan membayar gaji karyawan.
Ketiga divisi itu cukup dipegang oleh masing-masing satu orang. Direksi saya kira cukup satu saja. Demikian pula komisaris.
Perusahaan baru sebaiknya cukup mengkonsentrasikan pada tiga fungsi dasar tersebut. Bersamaan dengan pertumbuhan perusahaan, jika dirasa perlu melakulan reorganisasi, lakukan saja. Ingat: sa;ah satu daya hidup perusahaan kecil ada pada fleksibilitas organisasinya. Oleh karena itu, manfaatkan daya hidup ini sebaik mungkin.
Value Chain & Strategic Informastion System
Pada poin ini, semuanya tidak beda jauh dengan Strategic Uses of Information Technology. Hanya bagian informasinya lebih di tekan agar pemasarannya jadi lebih baik.
Re-engineering Bussiness Process
Perlu dilakukan penyegaran dalam bisnis agar semuanya tidak monoton dan terkesan asal-asalan, mulai dari sistem organisasi sampai ke aspek produksi harus sering diperbaiki agar lebih baik mutunya.
Menciptakan Virtual Company
Yaitu menciptakan produk atau softwere sendiri untuk mendukung suatu perusahaan.
Membangun Knowledge Creating Company
Membangun Knowledge Creating Company dibutuhkan poin-poin penting yaitu :
1. Important knowledge in Company :
- Cara menghadapi persaingan global.
- Cara menjaga kepuasan pelanggan.
- Cara mengantisipasi dinamika persaingannya secara tepat melalui pengembangan virtual Lego Factory.

- Cara menghadapi arena persaiangan dengan film-film yang sedang beredar dengan kualitas box-office, misalnya Star Wars dan Harry Potter.

- Melaksanakan program restrukturisasi yang terdiri dari downsizing dan downscoping.
2. Cross cultural interfaces & Knowledge domain :

- Lego Group mengirimkan produknya kepada retail-retail kecil yang terdapat di dalam database Lego Group sejak tahun 1950.

- Penjualan saham Legoland (Taman Bermain Lego) kepada Blackstone senilai US$450 juta dan penglepasan aset non-produktif di AS, Korea Selatan, dan Australia merupakan bentuk divestasi Lego dalam kaitannya dengan program turn around. Divestasi ini menghasilkan efektivitas dan efisiensi perusahaan yang secara langsung meningkatkan kinerja Lego.

Minggu, 30 Mei 2010

1.Perbankan syariah Vs Konvensional

Perbankan Syariah waktu beberapa tahun belakangan ini sedang naik daun, dipicu dengan besarnya keinginan masyarakat untuk mendapatkan kehalalan dalam berbenturan dengan perbankan. Sedikitnya ada beberapa faktor yang menjadi pemicu perkembangan Perbankan Syariah sekaligus menjadi pembeda antara perbankan syariah dan perbankan konvensional, yaitu:
1. Pasar ( Market )
Tidak ditetapkannya Nasabah hanya dari golongan orang muslim, dibeberapa bank Syariah banyak nasabahnya yang non muslim.
2.bagi hasil
sistem bagi hasil terbukti lebih menguntungkan dibandingkan dengan sistem bunga yang dianut bank konvensional (bagi bersarkan besasr kecilnya pendapatan lembaga),
3 Pinjaman
bank syariah tidak memberikan pinjaman dalam bentuk uang tunai, tetapi bekerja sama atas dasar kemitraan, seperti prinsip bagi hasil (mudharabah), prinsip penyertaan modal (musyarakah), prinsip jual beli (murabahah), dan prinsip sewa (ijarah).
4 prinsiplaba
Laba bagi bank syariah bukan satu-satunya tujuan karena bank syariah mengupayakan bagaimana memanfaatkan sumber dana yang ada untuk membangun kesejahteraan masyarakat (lagi pula, bank syariah bekerja di bawah pengawasan Dewan Pengawas Syariah).
Mengapa Bank Syariah dirasakan lebih adil dan lebih memberikan kenyamanan kepada nasabahnya? Hal ini disebabkan karena prinsip-prinsip dasar yang berjalan di bank-bank syariah yang menjadikan sebuah perbedaan mendasar dengan bank Konvensional banyak terletak pada pelayanan nasabah diantaranya :
1. prinsip keadilan, yakni imbalan atas dasar bagi hasil dan margin keuntungan ditetapkan atas kesepakatan bersama antara bank dan nasabah,
2. Prinsip kesetaraan, yakni nasabah penyimpan dana, pengguna dana dan bank memiliki hak, kewajiban, beban terhadap resiko dan keuntungan yang berimbang, dan
3. prinsip ketenteraman, bahwa produk bank syariah mengikuti prinsip dan kaidah muamalah Islam (bebas riba dan menerapkan zakat harta).
2.BANK SYRIAH
Syariah merupakan hukum, yaitu hukum yang diterapkan dari, oleh, dan untuk islam. Syariat menjadi satu dalam Al Quran dan As Sunnah Rasulullah saw. Masa sebelum ada bank syariah kata syariah sudah dikenal dalam konteks bernegara di NKRI.
Pada awal pembuatan UUD 1945 kata syariah menjadi salah satu kata dalam sila Pancasila yang berbunyi Sila 1. Ketuhanan Yang Maha Esa Dengan Menjalankan Syariat Islam Bagi Pemeluk – Pemeluknya. Kata syariah setelah kejadian itu kemudian artinya menjadi ibadah, yaitu sahadat, sholat, zakat, puasa dan haji. Kelima rukun islam itu kemudian dijalankan sebenar-benarnya sesuai syariah, sehingga yang tidak sesuai syariah batal.
Pada era reformasi kata syariah kembali dipentas bernegara baik dalam ibadah, politik, ekonomi, bahkan sampai dasar negara. Sehingga pada tahun 1999 M asas tunggal Pancasila dihapuskan, sehingga tidak ada lagi asas tunggal pancasila dalam berpolitik, ekonomi dan lain-lain. Orde sebelum reformasi perbankkan adalah konvensional semua yang memiliki bunga dan dihukumi sebagai riba. Riba dalam syariah dilarang karena menambahkan takaran atau terjadi ketidakadilan. Selain dalam bentuk bunga, riba juga dikenal dalam jual beli, seperti menaikkan timbangan, menambahkan uang kembalian, atau menambahkan uang yang diniatkan untuk mendapatkan keuntungan. Sehingga jajanan atau jualannya jadi ramai karena pengembaliannya dilebihkan atau timbangannya dilebihkan dari harga sesungguhnya.
MUI mengharamkan riba namun MUI bukan wakil pemerintah yang bisa menghentikan riba, sehingga bermunculan bank-bank syariah atas dorongan dari MUI. Dengan jalan mendirikan bank syariah ini ternyata mampu menjadi pioner terbebas dari kendala moneter dunia pada era 2000-an M. Sekarang hampir bank-bank konvensional mendidikan cabang atau merchandish bank syariah.
Campuran hitam dan putih ini menjadi abu-abu, bank di Indonesia hampir semuanya abu-abu. Karena mereka sudah saling bekerjasama antar bank. Bank konvensional dan bank Syariah mendirikan ATM bersama, membuat pelayanan bersama. Dalam perbankkan abu-abu ini tindak kriminal yang menggunakan uang dan disimpan diperbankkan menjadi tidak bisa diketahui. Peledakan JW Marriot dan Rich Carlton di Jakarta belum bisa diungkap, bank mana yang menjadi sumbernya? Dalam arti bank abu-abu ini tidak memiliki kekuatan dan keberanian untuk menolak nasabah yang berusaha haram, baik perseorangan ataupun perusahaan.
Jadi dalam keabu-abuan ini perbankkan Indonesia harus lebih berani untuk mengambil sikap ada dijalan haram atau halal, dengan proaktif menyebarkan informasi kepada masyarakat akan hala dan haram. Semoga pada saatnya nanti yang abu-abu akan menjadi putih karena seringnya disiram dengan air jernih Ramadhan 1430 H dan ramadhan-ramadhan selanjutnya. Siraman ramadhan dapat diartikan sebagai pencerahan sebulan yang sudah dilakukan beberapa awal tahun 2008 M. Pada saat bulan ramadhan Metro TV menyiarkan acara saur dengan tema bank syariah. Begitu seterusnya, pada setiap ramadhan. Sayangnya, usaha ini seperti halnya acara sinetron, diputar berulang-ulang menjadikan tidak menarik. Apalagi tidak ditindak lanjuti dengan sosialisasi offline, dengan sosialisasi perdusunan atau pedesaan yang kontinyu.
Usaha-usaha offline untuk menjelaskan bagaimana perbankkan syariah yang putih, tidak abu-abu sangat dinantikan, meskipun tidak harus mengatakan sebagai bank syariah. Misalnya, semua persyaratan dan ketentuan sudah terpenuhi, semisal meninggalkan riba atau bunga bank. Maka bank tersebut tanpa mengatakan dan menambah nama syariah masyarakat sudah mengetahuinya. Model seperti ini yang kemudian dikenalkan, bahwa bank di Indonesia adalah syariah, bank adalah syariah, bank adalah tidak berbunga, bank adalah anti riba, bank adalah bagi hasil usaha dari investasi nasabah, bank adalah tempat pinjam-meminjamkan uang yang halal. Sehingga syariah itu akan berguna untuk semua segmen masyarakat tanpa embel-embel syariah dibelakangnya.

2.Pengantar dan Materi Hak Angket

Usul hak angket atas pengusutan kasus Bank Century yang disampaikan kepada pimpinan DPR
PUJI Syukur marilah kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, karena atas rahmat, taufik dan hidayah-Nya yang telah dilimpahkan kepada kita semua, sehingga kita bersama-sama dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dalam rangka menegakkan kebenaran dan keadilan serta memperjuangkan aspirasi rakyat.
Sebagaimana kita ketahui Indonesia kembali diguncang skandal keuangan perbankan. Kali ini skandal perbankan terjadi di Bank Century. Skandal Bank Century berawal dari rapat yang dipimpin oleh Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 20-21 November
2008.Hasil rapat memutuskan untuk menyelamatkan Bank Century dengan memberikan suntikan modal hingga Rp6,7 triliun.Kasus ini semakin menarik tatkala akhir Agustus
2009,media massa memberitakan bahwa kasus finansial di bank yang hanya memiliki 60 ribuan nasabah diduga kuat merupakan kasus perampokan kerah putih. Bukan karena krisis global atau kegagalan sistemik.
Namun, sangat disayangkan bahwa ketika kasus ini terjadi yakni November 2008, Gubernur BI saat itu justru mengeluarkan laporan yang menjadi alasan legal untuk menyuntik dana Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ke Bank Century. Gubernur BI dinilai tidak berani melaporkan pemilik Bank Century, Robert Tantular, kepada polisi untuk segera ditangkap. Padahal, apa yang dilakukan Robert jelas merupakan tindak kriminal karena melakukan perampokan terhadap banknya sendiri. Robert membuat banyak PT ilegal untuk mengalirkan dana nasabahnya ke sana.
Ikhtisar laporan Komisi Xl dalam Rapat Paripurna DPR RI hari Rabu, 30 September 2009 atas progress report audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Bank Century mengungkapkan banyak kelemahan serius di balik penyelamatan Bank Century yang menelan dana hingga Rp6,7 triliun.
Beberapa poin penting di antaranya
1.Pengawasan Khusus Bank Century
Menurut temuan BPK, Bank Indonesia seharusnya bertindak tegas terhadap Bank Century, terutama mengenai penerapan ketentuan Penyediaan Pencadangan Aktiva Produktif (PPAP) sesuai dengan ketentuan PBI nomor W9/PBI tenang tindak lanjut pengawasan dan penetapan status bank sebagaimana diubah dengan PBI No 7/38/PBI/2005. Bank Century seharusnya ditetapkan dalam pengawasan khusus sejak 31 Oktober 2005. Pada kenyataannya baai masuk pengawasan khusus pada 6 November 2008.
2.Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP)
Karena menghadapi kesulitan likuiditas, Bank Century mengajukan permohonan FPJB kepada BI pada 30 Oktober 2008 sebesar Rp1 triliun. Permohonan tersebut diulangi pada 3 November 2008. Pada saat mengajukan permohonan FPJP, posisi CAR menurut analisis BI adalah 2,35 persen. Sedangkan, persyaratan untuk memperoleh FPJP sesuai dengan PBI Nomor 10/26/PBI 2008 tentang FPJP adalah bank memiliki CAR minimal 8 persen. Dengan demikian Bank Century tidak memenuhi syarat untuk memperoleh FPJP.
3.Perubahan Peraturan BI soal FPJP
Pada 14 November 2008, BI mengubah PBI mengenai persyaratan, pem berian FPJP dari semula CAR minimal 8% menjadi CAR positif. Dengan perubahan ketentuan tersebut, serta menggunakan posisi CAR per 30 September sebesar 2,35 persen, BI menyatakan Bank Century memenuhi syarat untuk memperoleh FPJP. Padahal, berdasarkan penelitian lebih lanjut menunjukkan posisi CAR Bank Century pada 31 Oktober 2008 sudah negatif 3,53 persen sehingga seharusnya Century tidak memenuhi syarat untuk memperoleh FPJP. Selain itu, jaminan FPJP yang diperjanjikan
Rp467,99 miliar temyata tidak secure. Namun, berdasarkan perubahan PBI pada 14 November, BI menyetujui pemberian FPJP kepada Bank Century. Jumlah FPJP yang telah disalurkan kepada Bank Century adalah Rp689,39 miliar yang dicairkan pada 14 November 2008 sebesar Rp356,8 miliar dan 17 November 2008 sebesar Rp145,26 miliar dan 18 November 2008 sebesar Rp187,3 miliar.
4. Penetapan BI, Century sebagai Bank Gagal
Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 20 November pukul 19.44 WIB, BI menetapkan Bank Century sebagai Bank Gagal. Alasannya, CAR per 31 Oktober 2008 sudah negatif 3.53 persen dan bila tidak ditingkatkan menjadi 8 persen, bank dinilai tidak sehat. Hal ini disebabkan sampai saat ini pemegang saham tak dapat melakukan komitmennya untuk menambah modal dan usaha untuk mengundang masuknya investor baru tidak membawa hasil.
Kondisi likuiditas GWM 19 November masih positif Rp134 miliar (1,85 persen). Namun terdapat kewajiban RTGS dan Wiring yang belum diselesaikan oleh Bank Century sebesar Rp401 miliar sehingga GWM rupiah kurang dari 0 persen. Di samping itu kewajiban yang akan jatuh tempo pada 20 November 2008 sebesar Rp458 r.-iliar.
Untuk menambah likuiditasnya, BI telah memberikan FPJP sebesar Rp689 miliar namun mengingat penarikan dana nasabah jauh lebih besar, maka FPJP tersebut tidak mampu memperbaiki likuiditas bank. RDG membahas analisis dampak sistemik dari penetapan Bank Century sebagai Bank Gagal. Analisis tersebut menggunakan kriteria sesuai dengan memorandum of understanding on operation between the financial supervision authority central bank and finance ministry of the European Union, 1 Juni 2008.
5. Posisi Century di Industri Perbankan
Bank Century tidak termasuk penting dalam industri perbankan. Alasannya, dana pihak ketiga bank mencapai 0,8 persen dari total DPK perbankan. Kredit bank juga sebesar 0,42
persen dari total kredit perbankan. Total aset Century terhadap perbankan juga tidak signifikan, hanya sebesar 0,72 persen. Dari sisi kredit, mayoritas diberikan dalam bentuk modal kerja, (76,5 persen) untuk membiayai sektor industri pengolahan, 21,79 persen untuk perdagangan, restoran, hotel, dan jasa keuangan.
Dengan ukuran skala bank kecil, fungsi Bank Century bisa digantikan oleh banyak bank lain sejenis di industri perbankan. Namun Century menghadapi persoalan karena ada transaksi
antarbank yang mencapai 24,2 persen dari total aset Bank Century.
6. Penetapan KSSK, Century sebagai Bank Gagal
Setelah melalui berbagai pembahasan antara BI, Departemen Keuangan dan LPS dalam rapat konsultasi KSSK tanggal 14, 17, 18,19 November 2008, dengan memperhatikan surat Gubernur BI Nomor 10/232/GBI/Rahasia tanggal 20 November 2008. KSSK melakukan rapat KSSK pada 21 November 2008 pukul 04.25-06.00 WIB yang diawali dengan rapat konsultasi KSSK pada 20 November pukul 23.00 WIB sampai dengan 21 November pukul 05.00 WIB. Rapat konsultasi diawali dengan presentasi BI yang menguraikan Bank Century sebagai Bank Gagal dan analisis dampak sistemik. Berdasarkan aturan rapat tersebut diketahui bahwa selain BI, peserta rapat lainnya pada umumnya mempertanyakan dan tidak setuju dengan analisis BI yang menyatakan Bank Century ditengarai berdampak sistemik.
Menanggapi pertanyaan dari peserta rapat lainnya. BI menyatakan sulit untuk mengukur apakah dapat menimbulkan risiko sistemik atau tidak karena merupakan dampak berantai yang sulit diukur dari awal secara pasti. Yang dapat diukur hanyalah perkiraan atau biaya yang timbul apabila dilakukan penyelamatan. Mengingat situasi yang tidak menentu maka lebih baik mengambil pendekatan kehati-hatian dengan melakukan penyelamatan namun dengan meminimalisir cost keputusan harus diambil segera dan tidak dapat ditunda sampai Jumat sore. Seperti saran LPS, Bank Century juga tidak mempunyai cukup dana untuk prefund kliring
dan memenuhi Wiring sepanjang hari itu.
Setelah rapat konsultasi, dilanjutkan dengan rapat KSSK pada 21 November 2008 pukul 04.25-06.00. Rapat dihadiri oleh Menkeu, Gubernur BI, dan sekretaris KSSK yang memutuskan Bank Century sebagai Bank gagal yang berdampak sistemik dan menetapkan penanganan Bank Century kepada LPS. Keputusan KSSK tersebut ditindaklanjuti dengan rapat Koordinasi 21 November pukul 05.30 sampai selesai. Kemudian, penanganan Bank Century dilakukan oleh LPS sesuai UU Nomor 24 tahun 2004 tentang LPS.
7.Suntikan Modal Century
Surat BI nomor 10/232/GB/rahasia tanggal 20 November 2008 kepada Menkeu Rp632 miliar. Namun, dalam surat tersebut, BI tidak memberikan informasi mengenai beberapa risiko penurunan CAR, seperti informasi penurunan kualitas aset yang seharusnya diketahui BI karena dugaan rekayasa akuntansi Bank Century dan penyimpangan oleh pemiliknya.
8.Pelanggaran-pelanggaran Century
BPK menemukan adanya indikasi praktik operasi perbankan di Bank Century yang tidak sehat dan merugikan bank dan berpotensi merugikan negara.
a. penggelapan hasil surat berharga senilai US$7 juta.
b.hasil penjualan surat-surat berharga Rp30,28 miliar dijadikan jaminan pengambilan kredit oleh pihak terkait.
c. pemberian kredit LC fiktif Rp397,97 miliar pada pihak terkait dan pemberian LC fiktif sebesar US$75,5 juta.
d.surat-suratTjerharga Century tidak diterima oleh Bank Century karena masih dikuasai oleh salah satu pemegang saham.
e.manajemen Bank Century diduga melakukan pengeluaran biaya-biaya fiktif senilai Rp209,8 miliar dan US$4,72 juta sejak 2004-2008.
Sedianya, BPK telah menyelesaikan hasil audit terakhir pada tanggal 19 Oktober 2009. Namun, dengan alasan beratnya kasus, maka audit belum bisa diselesaikan tepat waktu dan diserahkan
kepada anggota BPK yang baru untuk dilanjutkan. Sangat mungkin ini dikarenakan, BPK sendiri tidak berani mengusut tuntas kasus Bank Century karena ditengarai melibatkan pejabat negara.
Mengingat kasus Bank Century menimbulkan kerugian negara cukup besar namun hingga kini belum dapat diselesaikan dengan tuntas, maka sebagai wujud pertanggungjawaban publik dan dalam rangka melakukan fungsi pengawasan, DPR RI mengajukan usul HAK Angket atas pengusutan kasus Bank Century. Hak Angket ini sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPR RI Pasal 166 hingga Pasa) 170 dan Undang-Undang Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD pasal 77 ayat 1 poin b dan ayat 3 yang menyebutkan bahwa salah satu hak DPR adalah mengadakan Penyelidikan/Angket.
Adapun fokus penyelidikan dalam pelaksanaan hak angket ini antara lain sebagai berikut
1. Mengetahui sejauh mana pemerintah melaksanakan peraturan perundangan yang berlaku, terkait keputusannya untuk mencairkan dana talangan (bail-out) Rp6,76 triliun untuk Bank Century. Adakah indikasi pelanggaran peraturan perundangan, baik yang bersifat pidana maupun perdata?
2. Mengurai secara transparan komplikasi yang menyertai kasus pencairan dana talangan Bank Century. Termasuk mengapa bisa terjadi perubahan Peraturan Bank Indonesia secara mendadak, keterlibatan Kabareskrim Mabes Polri dalam pencairan dana nasabah Bank Century, dan kemungkinan terjadinya konspirasi antara pemegang saham utama Bank Century dan otoritas perbankan dan keuangan pemerintah.
3. Menyelidiki ke mana sajakah aliran dana talangan Bank Century, mengingat sebagian dana talangan tersebut oleh direksi Century justru ditanamkan dalam bentuk Surat Utang Negara (SUN) dan dicairkan bagi nasabah besar (Budi Sampoerna), sementara kepentingan nasabah kecil justru terabaikan. Adakah faktor kesengajaan melakukan pembobolan uang negara demi kepentingan tertentu, politik misalnya, melalui skenario bail-out bagi Bank Century?
4. Menyelidiki mengapa bisa terjadi pembengkakan dana talangan menjadi Rp6,76 triliun bagi Bank Century? Sementara Bank Century hanyalah sebuah bank swasta kecil yang sejak awal bermasalah, bahkan pada saat menerima bail-out, bank ini dafam status dalam pengawasan khusus? Rasionalkah alasan pemerintah bahwa Bank Century patut diselamatkan karena mempunya dampak sistemik bagi perbankan nasional secara keseluruhan?
5. Mengetahui seberapa besar kerugian negara sebenarnya yang ditimbulkan oleh kasus bail-out Bank Century, dan sejauh mana kemungkinan penyelamatan uang negara bisa dilakukan. Sebab selain penegakan hukum, di tengah berbagai kesulitan hidup yang dialami masyarakat kebanyakan, aspek penyelamatan uang negara ini sangat penting untuk dijadikan prioritas demi memenuhi rasa keadilan rakyat. Selanjutnya uang negara yang dapat diselamatkan bisa digunakan untuk kepentingan meningkatkan kesejahteraan rakyat pada umumnya.
Dengan mengacu pada usulan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, kami para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang bertanda tangan di bawah ini berketetapan untuk menggunakan salah satu hak DPR terhadap pengusutan kasus Bank Century. Sedangkan segala pembiayaan pelaksanaan hak ini, sepenuhnya dibebankan pada Anggaran DPR RI yang akan disusun secara tersendiri sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari penggunaan Hak Angket ini.

1.Sejarah Perbankan

Bank berasal dari kata Italia banco yang artinya “bangku”
Menurut UU Perbankan no. 10 tahun 1998
Bank
“Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit
dan/atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup
rakyat banyak”.
Perbankan
“Segala sesuatu yang menyakut tentang bank, mencakup kelembagaan,
kegiatan usaha, serta cara dan untuk proses dalam melaksanakan kegiatan
usahanya”.
Bank Umum
“Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvesional dan/atau
berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam
lalulintas pembayaran”.
Bank Perkreditan rakyat (BPR)
“Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvesional dan/atau
berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa
dalam lalulintas pembayaran”.

1.Sejarah Perbankan

Bank berasal dari kata Italia banco yang artinya “bangku”
Menurut UU Perbankan no. 10 tahun 1998
Bank
“Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit
dan/atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup
rakyat banyak”.
Perbankan
“Segala sesuatu yang menyakut tentang bank, mencakup kelembagaan,
kegiatan usaha, serta cara dan untuk proses dalam melaksanakan kegiatan
usahanya”.
Bank Umum
“Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvesional dan/atau
berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam
lalulintas pembayaran”.
Bank Perkreditan rakyat (BPR)
“Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvesional dan/atau
berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa
dalam lalulintas pembayaran”.\

B. MANAJEMEN PERBANKAN

2.BANK SYRIAH
Syariah merupakan hukum, yaitu hukum yang diterapkan dari, oleh, dan untuk islam. Syariat menjadi satu dalam Al Quran dan As Sunnah Rasulullah saw. Masa sebelum ada bank syariah kata syariah sudah dikenal dalam konteks bernegara di NKRI.
Pada awal pembuatan UUD 1945 kata syariah menjadi salah satu kata dalam sila Pancasila yang berbunyi Sila 1. Ketuhanan Yang Maha Esa Dengan Menjalankan Syariat Islam Bagi Pemeluk – Pemeluknya. Kata syariah setelah kejadian itu kemudian artinya menjadi ibadah, yaitu sahadat, sholat, zakat, puasa dan haji. Kelima rukun islam itu kemudian dijalankan sebenar-benarnya sesuai syariah, sehingga yang tidak sesuai syariah batal.
Pada era reformasi kata syariah kembali dipentas bernegara baik dalam ibadah, politik, ekonomi, bahkan sampai dasar negara. Sehingga pada tahun 1999 M asas tunggal Pancasila dihapuskan, sehingga tidak ada lagi asas tunggal pancasila dalam berpolitik, ekonomi dan lain-lain. Orde sebelum reformasi perbankkan adalah konvensional semua yang memiliki bunga dan dihukumi sebagai riba. Riba dalam syariah dilarang karena menambahkan takaran atau terjadi ketidakadilan. Selain dalam bentuk bunga, riba juga dikenal dalam jual beli, seperti menaikkan timbangan, menambahkan uang kembalian, atau menambahkan uang yang diniatkan untuk mendapatkan keuntungan. Sehingga jajanan atau jualannya jadi ramai karena pengembaliannya dilebihkan atau timbangannya dilebihkan dari harga sesungguhnya.
MUI mengharamkan riba namun MUI bukan wakil pemerintah yang bisa menghentikan riba, sehingga bermunculan bank-bank syariah atas dorongan dari MUI. Dengan jalan mendirikan bank syariah ini ternyata mampu menjadi pioner terbebas dari kendala moneter dunia pada era 2000-an M. Sekarang hampir bank-bank konvensional mendidikan cabang atau merchandish bank syariah.
Campuran hitam dan putih ini menjadi abu-abu, bank di Indonesia hampir semuanya abu-abu. Karena mereka sudah saling bekerjasama antar bank. Bank konvensional dan bank Syariah mendirikan ATM bersama, membuat pelayanan bersama. Dalam perbankkan abu-abu ini tindak kriminal yang menggunakan uang dan disimpan diperbankkan menjadi tidak bisa diketahui. Peledakan JW Marriot dan Rich Carlton di Jakarta belum bisa diungkap, bank mana yang menjadi sumbernya? Dalam arti bank abu-abu ini tidak memiliki kekuatan dan keberanian untuk menolak nasabah yang berusaha haram, baik perseorangan ataupun perusahaan.
Jadi dalam keabu-abuan ini perbankkan Indonesia harus lebih berani untuk mengambil sikap ada dijalan haram atau halal, dengan proaktif menyebarkan informasi kepada masyarakat akan hala dan haram. Semoga pada saatnya nanti yang abu-abu akan menjadi putih karena seringnya disiram dengan air jernih Ramadhan 1430 H dan ramadhan-ramadhan selanjutnya. Siraman ramadhan dapat diartikan sebagai pencerahan sebulan yang sudah dilakukan beberapa awal tahun 2008 M. Pada saat bulan ramadhan Metro TV menyiarkan acara saur dengan tema bank syariah. Begitu seterusnya, pada setiap ramadhan. Sayangnya, usaha ini seperti halnya acara sinetron, diputar berulang-ulang menjadikan tidak menarik. Apalagi tidak ditindak lanjuti dengan sosialisasi offline, dengan sosialisasi perdusunan atau pedesaan yang kontinyu.
Usaha-usaha offline untuk menjelaskan bagaimana perbankkan syariah yang putih, tidak abu-abu sangat dinantikan, meskipun tidak harus mengatakan sebagai bank syariah. Misalnya, semua persyaratan dan ketentuan sudah terpenuhi, semisal meninggalkan riba atau bunga bank. Maka bank tersebut tanpa mengatakan dan menambah nama syariah masyarakat sudah mengetahuinya. Model seperti ini yang kemudian dikenalkan, bahwa bank di Indonesia adalah syariah, bank adalah syariah, bank adalah tidak berbunga, bank adalah anti riba, bank adalah bagi hasil usaha dari investasi nasabah, bank adalah tempat pinjam-meminjamkan uang yang halal. Sehingga syariah itu akan berguna untuk semua segmen masyarakat tanpa embel-embel syariah dibelakangnya.

C. AKUTANSI PERBANKAN

1.Net Interest Margin (NIM)
merupakan indikator yang menunjukan selisih antara suku bunga pinjaman dikurangi suku bunga kredit. Namun demikian faktor yang menentukan laba perusahaan bukanlah hanya NIM karena ada banyak rentetan variabel biaya lainnya.
Beberapa hal yang mempengaruhi besar kecilnya NIM adalah pertama, fokus bisnis suatu bank. Dapat kita perhatikan NIM untuk Bank yang fokus pada kredit korporasi berkisar 4-6% sebaliknya Bank yang memiliki fokus pada kredit UMKM terlebih kredit mikro NIM dapat menembus angka 10%. Pada bank fokus kredit mikro yang kita temukan adalah nasabah yang masiv dan tersebar sehingga harus memiliki unit kerja yang luas, IT database yang besar, membutuhkan tata kelola administrasi sesuai jumlahnya yang masiv, serta bersifat padat karya. Hal ini membuat biaya overhead bank menjadi besar, selain itu pricing dalam kredit mikro juga wajib menambahkan faktor risk premium oleh karena sistem penghapusan otomatis untuk debitur dengan kolektibilitas macet dengan usia menunggak lebih dari 180 hari. Hal itulah sebenarnya yang membuat NPL kredit mikro sangat rendah namun pricing tinggi. Komponen pembentuk tingkat suku bunga kredit adalah suku bunga simpanan ditambah biaya overhead ditambah risk premium dikurangi pemasukan extracomtable ditambah margin keuntungan yang dikehendaki (spread).
Faktor kedua adalah penetapan strategi pemasaran Bank. Beberapa bank melakukan praktik bunga murah namun dikompesasi dengan potensi fee based income(FBI). Hal ini juga dapat dikaji lebih jauh karena FBI merupakan pendapatan yang umumnya langsung diterima bank dimuka sehingga dapat langsung masuk pendapatan tanpa harus menunggu angsuran ataupun pelunasan.
Dari dua faktor tadi menunjukan efisiensi sebuah bank tak bisa dinilai dari tinggi rendahnya NIM melainkan ada serentetan rasio lainnya yang dapat dijadikan tolok ukur seperti Return On Asset (ROA), Return On Equity (ROE), dan masih banyak lainnya tergantung dari sudut mana kita ingin melihat kinerjanya.

BOPO Perbankan
Rasio BOPO pun dalam 4 bulan terakhir ini menunjukan peningkatan dari 83,41% di Agustus 2008 meningkat menjadi 88,59% di akhir tahun 2008. Menurut pengamatan kami hal ini disebabkan oleh dua hal, pertama meningkatnya kredit bermasalah dan adaya penghapusbukuan terhadap aktiva produktif yang macet pada akhir tahun 2008. Kedua, masih seretnya likuiditas sehingga biaya pengadaan DPK menjadi meningkat (suku bunga simpanan dan biaya ovehead).
Seperti halnya NIM, rasio BOPO pun tidak dapat serta merta menghakimi perbankan tidak efisien karena dengan kompetisi yang semakin ketat baik dalam hal pengumpulan dana maupun penyaluran kredit tentunya margin antara pendapatan dan biaya akan semakin tipis yang akan mengerek naiknya BOPO.
Respon bank terhadap penurunan BI Rate
Seretnya likuiditas perbankan dan masih tingginya yield di pasar obligasi menyebabkan bank kesulitan pendanaan kredit dan menjaga rasio kecukupan modal. Hal tadi disinyalir menjadi hambatan perbankan dalam menurunkan suku bunga kreditnya. Tuntutan dari para deposan besar akan imbal hasil yang tinggi karena di pasar obligasi menawarkan imbal hasil yang lebih baik membuat bank belum berani menurunkan suku bunga simpanan karena risiko maturity missmatch selalu menghantui perbankan. Selain itu, suku bunga deposito yang belum jatuh tempo wajib dipenuhi bank. Sehingga menurut hemat kami respon atas penurunan BI rate sangat tergantung pula terhadap pasar keuangan dan membutuhkan waktu penyesuaian.

Beberapa Catatan Penting
Di tengah ancaman naiknya kredit bermasalah dan likuiditas dalam negeri yang seret, ekspor yang stagnan dan dampak resesi global membuat perbankan wajib berjaga-jaga. Namun demikian perbankan tetap dituntut oleh para pemegang saham untuk terus tumbuh baik laba, asset maupun harga sahamnya. Selain shareholder, pemerintah selaku stakeholder pun meminta agar bank bisa menyalurkan dananya dalam bentuk kredit ke sektor riil guna menggerakakan perekonomian ditengah ancaman pelambatan ekonomi ke level 4% yang tentunya akan dapat mengerek angka pengangguran dan angka kemiskinan.
Sudah barang tentu bank yang solid sudah memiliki simulasi (stress testing) untuk antisipasi kenaikan NPL, kenaikan biaya overhead, dan kenaikan biaya lainnya yang harus dikompensasi dengan penyesuaian margin keuntungan (spread) ataupun peningkatan fee based income.
Sebagai counter cyclical ancaman resesi, perbankan sangat mengharapkan dukungan pemerintah dalam kebijakan fiskal yaitu pertama, realisasi proyek stimulus, agar pasar segera dibanjiri likuiditas dan sektor riil dapat menggeliat. Kedua, bank mendapat insentif pajak seperti hal beberapa bidang lainnya terutama perbankan yang mendukung ekonomi domestik (UMKM). Ketiga,untuk mengkaji ulang aturan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) sehingga kendala keterbatasan modal dan pricing tinggi dapat diminimalisasi karena bank dengan modal dan DPK yang kuat tidak dapat memonopoli pasar. Pasar perbankan yang semakin kompetitif akan membuat pricing dan layanan perbankan semakin prima dan efisien sehingga berdampak positif terhadap perekonomian kita. Semoga perbankan kita mampu menjawab kebutuhan para shareholder dan stakeholder-nya

B. MANAJEMEN PERBANKAN

1.Perbankan syariah Vs Konvensional
Perbankan Syariah waktu beberapa tahun belakangan ini sedang naik daun, dipicu dengan besarnya keinginan masyarakat untuk mendapatkan kehalalan dalam berbenturan dengan perbankan. Sedikitnya ada beberapa faktor yang menjadi pemicu perkembangan Perbankan Syariah sekaligus menjadi pembeda antara perbankan syariah dan perbankan konvensional, yaitu:
1. Pasar ( Market )
Tidak ditetapkannya Nasabah hanya dari golongan orang muslim, dibeberapa bank Syariah banyak nasabahnya yang non muslim.
2.bagi hasil
sistem bagi hasil terbukti lebih menguntungkan dibandingkan dengan sistem bunga yang dianut bank konvensional (bagi bersarkan besasr kecilnya pendapatan lembaga),
3 Pinjaman
bank syariah tidak memberikan pinjaman dalam bentuk uang tunai, tetapi bekerja sama atas dasar kemitraan, seperti prinsip bagi hasil (mudharabah), prinsip penyertaan modal (musyarakah), prinsip jual beli (murabahah), dan prinsip sewa (ijarah).
4 prinsiplaba
Laba bagi bank syariah bukan satu-satunya tujuan karena bank syariah mengupayakan bagaimana memanfaatkan sumber dana yang ada untuk membangun kesejahteraan masyarakat (lagi pula, bank syariah bekerja di bawah pengawasan Dewan Pengawas Syariah).
Mengapa Bank Syariah dirasakan lebih adil dan lebih memberikan kenyamanan kepada nasabahnya? Hal ini disebabkan karena prinsip-prinsip dasar yang berjalan di bank-bank syariah yang menjadikan sebuah perbedaan mendasar dengan bank Konvensional banyak terletak pada pelayanan nasabah diantaranya :
1. prinsip keadilan, yakni imbalan atas dasar bagi hasil dan margin keuntungan ditetapkan atas kesepakatan bersama antara bank dan nasabah,
2. Prinsip kesetaraan, yakni nasabah penyimpan dana, pengguna dana dan bank memiliki hak, kewajiban, beban terhadap resiko dan keuntungan yang berimbang, dan
3. prinsip ketenteraman, bahwa produk bank syariah mengikuti prinsip dan kaidah muamalah Islam (bebas riba dan menerapkan zakat harta

A. PENGANTAR PERBANKAN

1.Sejarah Perbankan

Bank berasal dari kata Italia banco yang artinya “bangku”
Menurut UU Perbankan no. 10 tahun 1998
Bank
“Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit
dan/atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup
rakyat banyak”.
Perbankan
“Segala sesuatu yang menyakut tentang bank, mencakup kelembagaan,
kegiatan usaha, serta cara dan untuk proses dalam melaksanakan kegiatan
usahanya”.
Bank Umum
“Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvesional dan/atau
berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam
lalulintas pembayaran”.
Bank Perkreditan rakyat (BPR)
“Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvesional dan/atau
berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa
dalam lalulintas pembayaran”.\
2.Pengantar dan Materi Hak Angket

Usul hak angket atas pengusutan kasus Bank Century yang disampaikan kepada pimpinan DPR
PUJI Syukur marilah kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, karena atas rahmat, taufik dan hidayah-Nya yang telah dilimpahkan kepada kita semua, sehingga kita bersama-sama dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dalam rangka menegakkan kebenaran dan keadilan serta memperjuangkan aspirasi rakyat.
Sebagaimana kita ketahui Indonesia kembali diguncang skandal keuangan perbankan. Kali ini skandal perbankan terjadi di Bank Century. Skandal Bank Century berawal dari rapat yang dipimpin oleh Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 20-21 November
2008.Hasil rapat memutuskan untuk menyelamatkan Bank Century dengan memberikan suntikan modal hingga Rp6,7 triliun.Kasus ini semakin menarik tatkala akhir Agustus
2009,media massa memberitakan bahwa kasus finansial di bank yang hanya memiliki 60 ribuan nasabah diduga kuat merupakan kasus perampokan kerah putih. Bukan karena krisis global atau kegagalan sistemik.
Namun, sangat disayangkan bahwa ketika kasus ini terjadi yakni November 2008, Gubernur BI saat itu justru mengeluarkan laporan yang menjadi alasan legal untuk menyuntik dana Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ke Bank Century. Gubernur BI dinilai tidak berani melaporkan pemilik Bank Century, Robert Tantular, kepada polisi untuk segera ditangkap. Padahal, apa yang dilakukan Robert jelas merupakan tindak kriminal karena melakukan perampokan terhadap banknya sendiri. Robert membuat banyak PT ilegal untuk mengalirkan dana nasabahnya ke sana.
Ikhtisar laporan Komisi Xl dalam Rapat Paripurna DPR RI hari Rabu, 30 September 2009 atas progress report audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Bank Century mengungkapkan banyak kelemahan serius di balik penyelamatan Bank Century yang menelan dana hingga Rp6,7 triliun.
Beberapa poin penting di antaranya
1.Pengawasan Khusus Bank Century
Menurut temuan BPK, Bank Indonesia seharusnya bertindak tegas terhadap Bank Century, terutama mengenai penerapan ketentuan Penyediaan Pencadangan Aktiva Produktif (PPAP) sesuai dengan ketentuan PBI nomor W9/PBI tenang tindak lanjut pengawasan dan penetapan status bank sebagaimana diubah dengan PBI No 7/38/PBI/2005. Bank Century seharusnya ditetapkan dalam pengawasan khusus sejak 31 Oktober 2005. Pada kenyataannya baai masuk pengawasan khusus pada 6 November 2008.
2.Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP)
Karena menghadapi kesulitan likuiditas, Bank Century mengajukan permohonan FPJB kepada BI pada 30 Oktober 2008 sebesar Rp1 triliun. Permohonan tersebut diulangi pada 3 November 2008. Pada saat mengajukan permohonan FPJP, posisi CAR menurut analisis BI adalah 2,35 persen. Sedangkan, persyaratan untuk memperoleh FPJP sesuai dengan PBI Nomor 10/26/PBI 2008 tentang FPJP adalah bank memiliki CAR minimal 8 persen. Dengan demikian Bank Century tidak memenuhi syarat untuk memperoleh FPJP.
3.Perubahan Peraturan BI soal FPJP
Pada 14 November 2008, BI mengubah PBI mengenai persyaratan, pem berian FPJP dari semula CAR minimal 8% menjadi CAR positif. Dengan perubahan ketentuan tersebut, serta menggunakan posisi CAR per 30 September sebesar 2,35 persen, BI menyatakan Bank Century memenuhi syarat untuk memperoleh FPJP. Padahal, berdasarkan penelitian lebih lanjut menunjukkan posisi CAR Bank Century pada 31 Oktober 2008 sudah negatif 3,53 persen sehingga seharusnya Century tidak memenuhi syarat untuk memperoleh FPJP. Selain itu, jaminan FPJP yang diperjanjikan
Rp467,99 miliar temyata tidak secure. Namun, berdasarkan perubahan PBI pada 14 November, BI menyetujui pemberian FPJP kepada Bank Century. Jumlah FPJP yang telah disalurkan kepada Bank Century adalah Rp689,39 miliar yang dicairkan pada 14 November 2008 sebesar Rp356,8 miliar dan 17 November 2008 sebesar Rp145,26 miliar dan 18 November 2008 sebesar Rp187,3 miliar.
4. Penetapan BI, Century sebagai Bank Gagal
Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 20 November pukul 19.44 WIB, BI menetapkan Bank Century sebagai Bank Gagal. Alasannya, CAR per 31 Oktober 2008 sudah negatif 3.53 persen dan bila tidak ditingkatkan menjadi 8 persen, bank dinilai tidak sehat. Hal ini disebabkan sampai saat ini pemegang saham tak dapat melakukan komitmennya untuk menambah modal dan usaha untuk mengundang masuknya investor baru tidak membawa hasil.
Kondisi likuiditas GWM 19 November masih positif Rp134 miliar (1,85 persen). Namun terdapat kewajiban RTGS dan Wiring yang belum diselesaikan oleh Bank Century sebesar Rp401 miliar sehingga GWM rupiah kurang dari 0 persen. Di samping itu kewajiban yang akan jatuh tempo pada 20 November 2008 sebesar Rp458 r.-iliar.
Untuk menambah likuiditasnya, BI telah memberikan FPJP sebesar Rp689 miliar namun mengingat penarikan dana nasabah jauh lebih besar, maka FPJP tersebut tidak mampu memperbaiki likuiditas bank. RDG membahas analisis dampak sistemik dari penetapan Bank Century sebagai Bank Gagal. Analisis tersebut menggunakan kriteria sesuai dengan memorandum of understanding on operation between the financial supervision authority central bank and finance ministry of the European Union, 1 Juni 2008.
5. Posisi Century di Industri Perbankan
Bank Century tidak termasuk penting dalam industri perbankan. Alasannya, dana pihak ketiga bank mencapai 0,8 persen dari total DPK perbankan. Kredit bank juga sebesar 0,42
persen dari total kredit perbankan. Total aset Century terhadap perbankan juga tidak signifikan, hanya sebesar 0,72 persen. Dari sisi kredit, mayoritas diberikan dalam bentuk modal kerja, (76,5 persen) untuk membiayai sektor industri pengolahan, 21,79 persen untuk perdagangan, restoran, hotel, dan jasa keuangan.
Dengan ukuran skala bank kecil, fungsi Bank Century bisa digantikan oleh banyak bank lain sejenis di industri perbankan. Namun Century menghadapi persoalan karena ada transaksi
antarbank yang mencapai 24,2 persen dari total aset Bank Century.
6. Penetapan KSSK, Century sebagai Bank Gagal
Setelah melalui berbagai pembahasan antara BI, Departemen Keuangan dan LPS dalam rapat konsultasi KSSK tanggal 14, 17, 18,19 November 2008, dengan memperhatikan surat Gubernur BI Nomor 10/232/GBI/Rahasia tanggal 20 November 2008. KSSK melakukan rapat KSSK pada 21 November 2008 pukul 04.25-06.00 WIB yang diawali dengan rapat konsultasi KSSK pada 20 November pukul 23.00 WIB sampai dengan 21 November pukul 05.00 WIB. Rapat konsultasi diawali dengan presentasi BI yang menguraikan Bank Century sebagai Bank Gagal dan analisis dampak sistemik. Berdasarkan aturan rapat tersebut diketahui bahwa selain BI, peserta rapat lainnya pada umumnya mempertanyakan dan tidak setuju dengan analisis BI yang menyatakan Bank Century ditengarai berdampak sistemik.
Menanggapi pertanyaan dari peserta rapat lainnya. BI menyatakan sulit untuk mengukur apakah dapat menimbulkan risiko sistemik atau tidak karena merupakan dampak berantai yang sulit diukur dari awal secara pasti. Yang dapat diukur hanyalah perkiraan atau biaya yang timbul apabila dilakukan penyelamatan. Mengingat situasi yang tidak menentu maka lebih baik mengambil pendekatan kehati-hatian dengan melakukan penyelamatan namun dengan meminimalisir cost keputusan harus diambil segera dan tidak dapat ditunda sampai Jumat sore. Seperti saran LPS, Bank Century juga tidak mempunyai cukup dana untuk prefund kliring
dan memenuhi Wiring sepanjang hari itu.
Setelah rapat konsultasi, dilanjutkan dengan rapat KSSK pada 21 November 2008 pukul 04.25-06.00. Rapat dihadiri oleh Menkeu, Gubernur BI, dan sekretaris KSSK yang memutuskan Bank Century sebagai Bank gagal yang berdampak sistemik dan menetapkan penanganan Bank Century kepada LPS. Keputusan KSSK tersebut ditindaklanjuti dengan rapat Koordinasi 21 November pukul 05.30 sampai selesai. Kemudian, penanganan Bank Century dilakukan oleh LPS sesuai UU Nomor 24 tahun 2004 tentang LPS.
7.Suntikan Modal Century
Surat BI nomor 10/232/GB/rahasia tanggal 20 November 2008 kepada Menkeu Rp632 miliar. Namun, dalam surat tersebut, BI tidak memberikan informasi mengenai beberapa risiko penurunan CAR, seperti informasi penurunan kualitas aset yang seharusnya diketahui BI karena dugaan rekayasa akuntansi Bank Century dan penyimpangan oleh pemiliknya.
8.Pelanggaran-pelanggaran Century
BPK menemukan adanya indikasi praktik operasi perbankan di Bank Century yang tidak sehat dan merugikan bank dan berpotensi merugikan negara.
a. penggelapan hasil surat berharga senilai US$7 juta.
b.hasil penjualan surat-surat berharga Rp30,28 miliar dijadikan jaminan pengambilan kredit oleh pihak terkait.
c. pemberian kredit LC fiktif Rp397,97 miliar pada pihak terkait dan pemberian LC fiktif sebesar US$75,5 juta.
d.surat-suratTjerharga Century tidak diterima oleh Bank Century karena masih dikuasai oleh salah satu pemegang saham.
e.manajemen Bank Century diduga melakukan pengeluaran biaya-biaya fiktif senilai Rp209,8 miliar dan US$4,72 juta sejak 2004-2008.
Sedianya, BPK telah menyelesaikan hasil audit terakhir pada tanggal 19 Oktober 2009. Namun, dengan alasan beratnya kasus, maka audit belum bisa diselesaikan tepat waktu dan diserahkan
kepada anggota BPK yang baru untuk dilanjutkan. Sangat mungkin ini dikarenakan, BPK sendiri tidak berani mengusut tuntas kasus Bank Century karena ditengarai melibatkan pejabat negara.
Mengingat kasus Bank Century menimbulkan kerugian negara cukup besar namun hingga kini belum dapat diselesaikan dengan tuntas, maka sebagai wujud pertanggungjawaban publik dan dalam rangka melakukan fungsi pengawasan, DPR RI mengajukan usul HAK Angket atas pengusutan kasus Bank Century. Hak Angket ini sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPR RI Pasal 166 hingga Pasa) 170 dan Undang-Undang Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD pasal 77 ayat 1 poin b dan ayat 3 yang menyebutkan bahwa salah satu hak DPR adalah mengadakan Penyelidikan/Angket.
Adapun fokus penyelidikan dalam pelaksanaan hak angket ini antara lain sebagai berikut
1. Mengetahui sejauh mana pemerintah melaksanakan peraturan perundangan yang berlaku, terkait keputusannya untuk mencairkan dana talangan (bail-out) Rp6,76 triliun untuk Bank Century. Adakah indikasi pelanggaran peraturan perundangan, baik yang bersifat pidana maupun perdata?
2. Mengurai secara transparan komplikasi yang menyertai kasus pencairan dana talangan Bank Century. Termasuk mengapa bisa terjadi perubahan Peraturan Bank Indonesia secara mendadak, keterlibatan Kabareskrim Mabes Polri dalam pencairan dana nasabah Bank Century, dan kemungkinan terjadinya konspirasi antara pemegang saham utama Bank Century dan otoritas perbankan dan keuangan pemerintah.
3. Menyelidiki ke mana sajakah aliran dana talangan Bank Century, mengingat sebagian dana talangan tersebut oleh direksi Century justru ditanamkan dalam bentuk Surat Utang Negara (SUN) dan dicairkan bagi nasabah besar (Budi Sampoerna), sementara kepentingan nasabah kecil justru terabaikan. Adakah faktor kesengajaan melakukan pembobolan uang negara demi kepentingan tertentu, politik misalnya, melalui skenario bail-out bagi Bank Century?
4. Menyelidiki mengapa bisa terjadi pembengkakan dana talangan menjadi Rp6,76 triliun bagi Bank Century? Sementara Bank Century hanyalah sebuah bank swasta kecil yang sejak awal bermasalah, bahkan pada saat menerima bail-out, bank ini dafam status dalam pengawasan khusus? Rasionalkah alasan pemerintah bahwa Bank Century patut diselamatkan karena mempunya dampak sistemik bagi perbankan nasional secara keseluruhan?
5. Mengetahui seberapa besar kerugian negara sebenarnya yang ditimbulkan oleh kasus bail-out Bank Century, dan sejauh mana kemungkinan penyelamatan uang negara bisa dilakukan. Sebab selain penegakan hukum, di tengah berbagai kesulitan hidup yang dialami masyarakat kebanyakan, aspek penyelamatan uang negara ini sangat penting untuk dijadikan prioritas demi memenuhi rasa keadilan rakyat. Selanjutnya uang negara yang dapat diselamatkan bisa digunakan untuk kepentingan meningkatkan kesejahteraan rakyat pada umumnya.
Dengan mengacu pada usulan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, kami para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang bertanda tangan di bawah ini berketetapan untuk menggunakan salah satu hak DPR terhadap pengusutan kasus Bank Century. Sedangkan segala pembiayaan pelaksanaan hak ini, sepenuhnya dibebankan pada Anggaran DPR RI yang akan disusun secara tersendiri sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari penggunaan Hak Angket ini.
Jakarta, 12 November 2009
Atas nama Para Pengusul