Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan
ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan, atau dengan kata lain badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum .
Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar