IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB).
Standar akuntansi ini disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa
(EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi
Akuntansi Internasional (IFAC).
Natawidnyana (2008) menyatakan bahwa sebagian besar standar yang menjadi bagian dari IFRS sebelumnya merupakan International Accounting Standard (IAS). Kemudian IASB mengadopsi seluruh IAS dan melanjutkan pengembangan standar yang dilakukan.
Secara keseluruhan IFRS mencakup:
a. International Financial Reporting Standard (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001
b. International Accounting Standard (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001
c. Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001
d. Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committe (SIC) – sebelum tahun 2001
Secara garis besar standar akuntansi mengatur 4 hal pokok:
a. Definisi laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan
Definisi
digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi
tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal,
pendapatan dan biaya.
b. Pengukuran dan penilaian
Pengukuran
dan penilaian digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen
laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun
pada saat penyajian laporan keuangan.
c. Pengakuan
Kriteria ini digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan
d. Penyajian dan pengungkapan laporan keuangan
Peyajian
dan pengungkapan laporan keuangan digunakan menentukan jenis informasi
dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan
keuangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar